Polres Karo Ungkap Kebun Ganja di Desa Dokan, 258 Batang Ganja Disita

/ Minggu, 18 Oktober 2020 / 01.10.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM. KARO - Jajaran Polres Karo berhasil mengungkap kebun ganja, Sabtu ( 17/10) sekitar pukul 14 : 30 Wib di Juma Rabin Desa Dokan Kecamatan Merek Kabupaten Karo.

Informasi yang dihimpun wartawan pengungkapan kebun ganja ini berawal info masyarakat yang diterima Satuan Reserse  Narkoba Polres Tanah Karo tentang ladang ganja di Juma Rabin Desa Dokan Kecamatan Merek.

Berbekal informasi ini, Sabtu (17/10/220) Personel Sat Res Narkoba bersama Personel Polsek Tigapanah dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Hendri D. Tobing, SH melakukan penyelidikan.  

Setelah dilakukan penyisiran ditemukan ladang dengan tanaman ganja yang sebagian sudah dipanen. Sisa tanaman diperkirakan di tempat kejadian perkara pertama ditemukan sebanyak 74 batang ganja dan lokasi kedua ditemukan 184 batang ganja. 

Belum diketahui pemilik ladang ganja ini, karena perladangan tersebut jauh dari pemukiman dan melintasi medan yang berat guna mencapai lokasi serta merupakan lahan yang telah lama tertinggal.

Kadus III Desa Dokan Ristian Tarigan (42) juga mengaku tak mengetahui pemilik ladang ganja ini. Dia mengaku, lokasi tersebut jarang dilintasi masyarakat karena melalui rawa rawa.

Dia berjanji akan berkoordinasi dengan masyarakat dan Tokoh Adat lainnya untuk mengetahui pemilik ladang ganja yang ditemukan polisi ini. “Saya akan berkoordinasi dengan masyarakat dan Tokoh Adat guna mengetahui siapa pemilik ladang ganja ini,” tegasnya.

Setelah melakukan penyitaan dengan melakukan pencabutan tanaman ganja ini, Polisi akhirnya memboyong barang haram itu ke Polres Karo guna proses kelanjutannya. ( PS/ BUDIMAN S)



Komentar Anda

Terkini: