POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel operasi yustisi Di Pasar Pargarutan Jum'at (23/10).
Operasi yustisi yang dipimpin oleh Sekda Kab. Tapsel Drs. Parulian Nasution,MM, melaksanakan kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan Operasi Yustisi dengan sasaran pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Sebelum pelaksanaan operasi yustisi dilaksanakan Apel konsolidasi setelah pelaksanaan tugas dipimpin oleh Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kab. Tapsel Amardi P. Barus
Dalam operasi tersebut jumlah pelanggaran yang ditindak atau tertulis sebanyak 50 ( lima puluh ) orang kepada pengguna jalan, Pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan.
Adapun Sanksi yang diberikan yaitu teguran tertulis sebanyak 18 ( delapan belas ) orang, teguran Lisan sebanyak 32 (tiga puluh dua) orang pengendara sepeda motor.
Hadir dalam operasi yustisi Sekda Tapsel Drs. Parulian Nasution, MM, Kadis Perindagkop dan UKM Ahmad Raja Nasution,
personil Satlol PP Kab. Tapanuli Selatan, Sekretaris Dishub Kab. Tapanuli Selatan Ahmad Akbar Tanjung,Babinsa,Bhabinkamtibmas.(PS/BERMAWI)