POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-
Yang melanggar Prokes diberikan sanksi oleh petugas.
Operasi Yustisi digelar Polres Tapsel ini adalah penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan.Dan Operasi Yustisi ini sesuai dengan peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.
Kali ini Operasi Yustisi yang dipimpin Padal Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Iptu.Raden Saleh Siregar. (PS / BERMAWI)