POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu melantik Pejabat Administrator pada Inspektorat Dairi, Senin (21/12/2020) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi. Pelantikan pejabat administrator tersebut turut dihadiri oleh Dandim 0206 Dairi Letkol. Arm. Adietya Yuni Nurtono, SH, Kapolres Dairi AKBP. Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH, Kajari Dairi Syahrul Juaksa Subuki, SH, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang, Asisten Administrasi Umum Drs. Sudung Ujung serta Pimpinan OPD Kabupaten Dairi.
Dalam
sambutannya, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan pelantikan ini
dilakukan untuk 3 jabatan administrator inspektur pembantu, karena telah
menerima hasil rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sebagai
perwakilan pemerintah pusat sesuai amanah peraturan pemerintah Nomor 72 tahun
2019 dimana dalam pengusulan pejabat inspektur dan inspektur pembantu pejabat
pembina kepegawaian harus lebih dahulu meminta persetujuan Gubernur.
“Untuk Saya
tekankan bekerjalah dengan baik dan benar serta sungguh sungguh, tegakkan
disiplin dan etos kerja,” harap Beliau kepada pejabat yang telah dilantik.
Kepada para
pejabat yang baru dilantik, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu agar
mendukung tugas Inspektur dalam hal perumusan kebijakan bidang pengawasan dan
fasilitasi pengawasan; pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan
melalui audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya
untuk seluruh OPD; melaksanakan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan
Bupati; Menyusun laporan hasil pengawasan dengan baik serta melakukan pembinaan
secara rutin kepada seluruh OPD.
“Bekerja
dengan ikhlas tulus dan siap melayani khususnya masyarakat kita warga Kabupaten
Dairi. Jika apa yang kita lakukan dimulai dengan niat tulus dan ikhlas maka
kita tidak akan terbebani seberat apapun pekerjaan yang kita hadapi,” ucap
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng ate Berutu dalam sambutannya.
Adapun para
pejabat yang dilantik adalah Rudol Tamba, SH sebagai Inspektur Pembantu Wilayah
III; Sunawar Robensius Purba, SE, Ak sebagai Inspektur Pembantu Khusus; Pinta
Dame Ujung, SH sebagai Inspektur Pembantu wialayah II.