Berani Mudik, Bakal Berurusan Dengan Polres Palas

/ Rabu, 05 Mei 2021 / 22.38.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - PADANG LAWAS - Sesuai perintah dan arahan Kepala Kepolisian Resort Padang Lawas (Kapolres Palas) AKBP Djarot Yusfiq Andito SIK meneruskan amanah Kepala Kepolisian Negara Repoblik Indonesia (Kapolri) Drs. Listyo Sigit Prabowo MSi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) dalam operasi Ketupat-2021 siap laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis.

Terlebih, dalam pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H, tentu terdapat peningkatan aktifitas dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat diantara sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bihalal yang sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar Lantas serta pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas), AKP Alfian Arbi SH mengatakan, pihaknya akan melakukan Operasi Ketupat-2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 sebagai upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan.

"Dalam Operasi Ketupat-2021 di posko penyekatan kami melakukan pengawasan protokol kesehatan untuk mengantisipasi pelaku perjalanan dengan mengecek dokumen yang harus dimiliki oleh penumpang yaitu hasil negatif test Covid-19 paling lambat 1 x 24 jam, e-HAC, SIKM dan sertifikat vaksinasi. Melakukan rapid test anti gen secara acak kepada penumpang", ujar Kasat Lantas Arbi, usai Apel Ops Ketupat-2021.

Kasat Lantas menambahkan, sesuai amanat Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada Pers yang terlibat Operasi Ketupat-2021 agar tetap menjaga kesehatan dan niatkan setiap pelaksaan tugas sebagai Ibadah kepada Tuhan YME. Kepada personil yang terlibat operasi Ketupat-2021 untuk paham tugas dan tanggung jawabnya, malakukan deteksi dini dengan memetakan lokasi rawan kemacetan, melaksanakan tugas dengan profesional dan humanis, mantapkan kerjasama, sinergi, dan soliditas dengan instansi terkait untuk keberhasilan pelaksanaan operasi Ketupat-2021.

Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas), Rahmad Saleh Nainggolan mengungkapkan, pihaknya dalam Operasi ketupat-2021 kebijakan pelarangan mudik agar tidak terjadi klaster-klaster pada saat kegiatan bulan suci Ramadhan seperti klaster pesantren, klaster mudik, klaster ziarah, klaster taraweh dan sebagainya.

"Namun pada kenyataannya banyak masyarakat yang melaksanakan mendahului mudik, sehingga peningkatan aktifitas masyarakat pada bulan Ramadhan, menjelang, pada saat dan pasca hari Raya Idul Fitri berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19, untuk itu kita akan berupaya mencegah dan melakukan penertiban terhadap kerumunan masyarakat dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi fisik maupun sanksi administratif serta melaksanakan pembagian masker terhadap masyarakat", terang Kasat Binmas, RS Nainggolan

Kasat Binmas RS Nainggolan juga mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kabag OPS dengan melibatkan beberapa pers khusus dalam Operasi Ketupat-2021.

Kasat Lantas dan Kasat Binmas bekerjasama dengan Satgas Covid-19 Palas akan melakukan pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan terutama bagi pemudik dengan mempedomani surat telegram Kapolri Nomor ; ST/949/Ops.2./2021 sebagai upaya mencegah terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 menjelang, pada saat, pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H. (PS/Robert Nainggolan Parhusip)

Komentar Anda

Terkini: