POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI – Kawasan Hutan Negara di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, di rusak. Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu bersama Forkopimda meninjau langsung 2 lokasi kawasan yang di rusak. Kepada tigasisi.id, Eddy mengaku prihatin dengan kondisi ini.
“Ada perambahan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung
jawab. Kita mendengar berita ini baik dari masyarakat maupun dari satuan kerja,
lalu kami berkordinasi dengan provinsi, provinsi sudah turun dengan kita
sekarang,” kata Eddy, Kamis, (10/06/2021).
Eddy berkomitmen harus ada upaya menghentikan perambahan karena
status kawasan adalah hutan lindung yang harus dipelihara untuk kelestarian
alam khusunya Danau Toba.
“Ini kita harus hentikan, karena itu kita turun di sini,
Kapolres, Kehutanan Provinsi, Kajari, TNI dan Kepala BPN. Kami bersama-sama
menyusun program untuk menghentikan kegiatan ini,” ucap Bupati.
Dia menghimbau masyarakat yang melakukan perambahan segera
menghentikan kegiatannya. Antisipasi sudah dilakukan dengan memasang
tanda-tanda larangan beberapa titik.
Kedepan Eddy berencana akan melakukan penanaman ulang atas
kerusakan itu bersama-sama Kehutanan Provinsi. “Kami akan upayakan memulihkan
fungsinya untuk kelestariannya,” Sebut Eddy Berutu.
Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan XV Kabanjahe, Dinas
Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Jaka Hubayanta mengatakan pihaknya sudah melakukan
patroli setiap minggu, hanya saja tidak bisa mendeteksi.
“Setiap Minggu kita laksanakan cuma itu tadi mungkin kita tidak
bisa mendeteksi secara langsung pak, jadi inilah yang terjadi. Cuma dengan ini
kita upayakan untuk bersama-sama dengan pemerintah kabupaten dengan forkopimda
kembali menghijaukan kembali,” ujar Jaka Hubayanta menjawab pertanyaan
wartawan.
Status kawasan hutan diakui kawasan hutan lindung dan aktifitas
pengambilan kayu di daerah ini sudah berlangsung lama. “Di Dolok tolong kondisinya hampir sama lebih
parah lagi karena sudah ada tanaman kopinya sudah berlangsung lama, itulah yang
sama-sama akan kita hijaukan lagi,” sebut Jaka.
Sementara program untuk penanaman kembali belum dilakukan karena
bibit belum mencukupi. Jaka mengaku saat
ini pihaknya hanya memiliki 500 batang bibit, ditargetkan dua bulan kedepan
akan ada bukti dari tindakan lanjutan, khusunya penanaman.
“Bibit sudah kita sediakan jumlahnya yang mungkin belum
mencukupi kalau 500 batang sudah ada itu di kantor. Mungkin 2 bulan lagi baru
sudah ada bukti tindak lanjut lagi,” cetus Jaka.
Jaka meminta perhatian pemerintah Kabupaten karena kegiatan
dirasa kegiatan bersama, dan manfaatnya untuk bersama. Dia sangat berharap bisa berkolaborasi dengan
pihak pemerintah kabupaten agar bersama -sama ikut mejaga melestarikan hutan
untuk kepentingan masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar
kawasan hutan.
Sementara Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting mengingatkan
jangan ada lagi penguasaan lahan kalau nantinya kawasan yang rusak sudah
ditanami. “Kami menghimbau kepada
masyarakat bila ada nanti menemukan penebangan-penebangan pohon secara liar dan
sebagainya segera di informasikan kepada kita sehingga kita nanti bisa
melakukan tindakan selanjutnya sesuai dengan prosedur hukum,” kata Kapolres.
Dua lokasi kerusakan hutan yang di tinjau yaitu di kawasan desa
Dolok Tolong dan Tanjung beringin Kecamatan Sumbul. (PS/K.TUMANGGER)..