POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Puji Tuhan, hari ini Pemerintah Kabupaten Dairi mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut. Penghargaan ini saya terima langsung dari Gubernur Sumut bapak Edy Rahmayadi didampingi Ketua KI Provinsi Sumatera Utara bapak Dr Abd Haris atas penganugrahan ‘Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022 kategori Kabupaten/kota’ Kabupaten Dairi sebagai Badan Publik ‘Informatif’".
Hal tersebut dikatakan
Bupati Dairi, Eddy Berutu saat menerima langsung penghargaan Gubernur
Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera
Utara Dr Abd Haris disaksikan Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail ,
Selasa kemaren (20/12/2022) di Kantor Gubernur Sumut.
Sebagaimana diketahui , Pemerintah
Kabupaten Dairi mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera
Utara dalam ajang anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2022. Adapun
penghargaan yang diberikan komisi informasi Provinsi Sumatera Utara itu kepada
Pemerintah Kabupaten Dairi sebagai badan pelayan publik 'informatif' kategori
Kabupaten/kota.
"Saya juga memberikan apresiasi
untuk seluruh jajaran yang telah bekerja dengan baik sehingga kita dapat
penghargaan dan berharap ini dipertahankan," ujar Eddy Berutu.
Bupati Dairi mengatakan
akan meningkatkan ukuran yang selama ini dipakai untuk mendapatkan bintang.
Misalnya kita akan melakukan pertemuan dialog publik secara rutin.
"Saya ada, BPS ada,
lalu kita kumpul, dengan begitu informasi akan lebih banyak kepada masyarakat
yaitu terkait hal-hal yang kita lakukan. Intinya yang kita lakukan ini
merupakan sebuah kewajiban, jadi anugrah ini bonus karena pekerjaan itu tugas
kita sebagai pejabat publik. Ini adalah bukti pelaksanaan tugas kita. Meski
demikian keterbukaan publik ini harus kita pacu terus sehingga publik nyaman,
interaksi pemerintah dengan publik dekat. Dengan begitu apa masalah di
masyarakat, pemerintah bisa mengambil kebijakan dengan cepat,"
ujarnya.
Sementara itu Gubernur Edy
Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan Anugerah KIP ini diharapkan bisa
mendorong keterbukaan informasi badan publik yang ada di Sumut dan menjadi
bahan evaluasi masing-masing instansi tentang keterbukaan informasi
masing-masing.
"Ingin membangun
sebuah bangsa harus sama-sama punya niat positif. Perlu diingat, bahwa
keterbukaan informasi juga memiliki batasan mana yang harus kita tutup dan mana
yang harus kita buka. Semua itu, sudah kita tau bersama, tinggal bagaimana kita
menilai apa yang harus kita lakukan," kata Edy Rahmayadi.
Gubsu menjelaskan,
keterbukaan informasi muncul tentu ada sebabnya. Disebut, keterbukaan informasi
publik bisa diartikan bahwa selama ini kita tidak terbuka atau terpasang.
Namun, dengan keterbukaan informasi publik ini muncul pertanyaan baru siapkah
masyarakat menerima kejujuran atas apa yang dilakukan pemerintah.
"Pada dasarnya
pembangunan, pengelolaan keuangan di berbagai bidang memang memerlukan
keterbukaan. Memang keterbukaan informasi wajib untuk badan publik, hak
masyarakat juga mendapat informasi tersebut, namun keterbukaan juga punya
keterbatasan. Mudah-mudahan dengan kembali digelarnya Anugerah KIP keterbukaan
informasi kita semakin baik," ujarnya.
Sementara itu, Kadis
Kominfo, Aryanto Tinambunan menyampaikan terima kasih kepada satuan kerja yang
telah berupaya dan mematuhi aturan yang ada dan terus mendorong PPID Pelaksana
bekerja dengan baik. "Apresiasi dari Komisi Informasi Prov Sumut ini
merupakan kerja bareng dari OPD termasuk kecamatan. Terima kasih untuk semuanya,"
ujar Aryanto.
( PS/K.TUMANGGER ).