KPK OTT Bupati Labuhanbatu, 5 Terjaring, Ratusan Juta Bukti Uang Transfer Disita

/ Rabu, 18 Juli 2018 / 01.33.00 WIB
Pangonal Harahap, Febri Diansyah, Gedung KPK dan Ilustrasi OTT Pejabat Daerah. POSKOTA/OKTA

POSKOTASUMATERA - JAKARTA - Usai melaukan Aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT), selanjutnya KPK mengamankan Barang Bukti Transaksi Transfer Uang sebanyak Ratusan Juta Rupiah.

"Tim KPK sudah mengamankan bukti-bukti transaksi dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah dan masih kami perdalam terus," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (17/7/2018), di Kantor KPK RI Kuningan - Jakarta Selatan.

Hal tersebut diduga suap ratusan juta rupiah lewat bukti transaksi diamankan, dengan adanya proses pengambilan atau penarikan uang, atau terjadi transaksi.

Febri juga mengatakan, saat ini Bupati Labuhanbatu sudah dibawa ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan pihak swasta ditangkap di Labuhanbatu dibawa ke Medan.

"Sekarang pihak swasta masih di Polres Labuhanbatu, tentu harus dibawa dulu ke Medan, baru bisa dibawa ke Jakarta. Mungkin besok," ujar Febri.

Diduga OTT ini terkait uang pelicin untuk mendapatkan proyek di Dinas PUPR Labuhanbatu.



"Kami duga uang tersebut terkait dengan Proyek Dinas PUPR setempat," sebut Febri.

Febri juga memastikan ada lima orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Diantaranya Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yang ditangkap dan dibawa dari Bandara Soekarno Hatta.

Selain Pangonal Harahap yang ditangkap ada juga seorang lainnya yang juga diamankan di Jakarta dan dibawa ke KPK.

Penyidik, kata Febri, juga menangkap tiga orang di Labuhan Batu, diantaranya pihak swasta.

Menurut Febri, sejauh ini proses di Labuhanbatu maupun di Jakarta, berjalan dengan baik. Dan Rabu ini akan menggelar Konfrensi Pers guna menetapkan Status Hukum ke Lima Orang yang terjaring OTT.

"Ada pihak swasta yang diamankan di Labuhanbatu dan sekarang dibawa ke Polres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut", tutup Febri. (PS/OKTA)



Komentar Anda

Terkini: