Wakil Ketua DPRD Samosir Minta Poyek Penataan Pantai Putri Lopian Dihentikan

/ Selasa, 16 Oktober 2018 / 22.45.00 WIB
Proyek Reklamasi/Penataan Pantai Di Kawasan Jalan Putri Lopian - Water Front. POSKOTA/PARDIMAN LIMBONG

POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir Jonner Simbolon meminta Proyek Penataan Pantai di Kawasan Jalan Putri Lopian atau Water Front di Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan dari Dinas PU - PR diminta untuk dihentikan sementara. Dimana pekerjaan itu nantinya ditakutkan menjadi bias bagi masyarakat Samosir dan diduga hanya untuk Pondasi Hotel Dainang.

"Pembahasan Awal di Badan Anggaran (Banggar) dengan Eksekutif sepakat dengan Penataan Pantai, tetapi ada beberapa kesepakatan dalam tehnik pelaksanaanya termasuk titik pelaksanaan atau luasan. Namun, Kita lihat di Lapangan pada pelaksanaanya lari dalam kesepakatan itu, dimana Kita lihat di Lapangan hanya berjarak 2 Meter dari Tangga Hotel Dainang. Sehingga, pembangunan itu dianggap hanya Pengaman Hotel saja. Tentunya itu tidak baik dan menjadi contoh kurang baik bagi masyarakat Samosir", beber Politisi Partai NasDem itu, Selasa (16/10/2018) di Kantornya. 

Menurutnya, idealnya Proyek Reklamasi atau Penataan Pantai harus berjarak 10 Meter dari Hotel tersebut, sehingga, bisa dipergunakan untuk ruang terbuka bagi masyarakat umum.

"Proyek di Jalan Putri Lopian jangan menjadi contoh bagi masyarakat, ketika nanti ada usulan dari masyarakat untuk melakukan Reklamasi di lahan milik pribadinya di tepi Pantai, berarti harus dibangun juga dong dengan menggunakan APBD Samosir", imbuhnya.

Untuk itu, Jonner menghimbau, kiranya Dinas PU - PR menghentikan sementara Proyek tersebut dengan pertimbangan itu. Selain itu, juga saat permukaan air Danau Toba nantinya naik maka proyek tersebut akan digenangi air, sehingga tidak akan bermanfaat lagi. (PS/PARDIMAN LIMBONG)
Komentar Anda

Terkini: