POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution
bersama dua Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Nanda Ramli dan Ikhwan Ritonga
serta salah seorang anggota DPRD Medan T Aswin ST meninjau Terminal Terpadu
Amplas (TTA), Rabu (14/11) petang.
Peninjauan dilakukan untuk melihat kesiapan personel maupun sarana
dan prasarana menyusul akan diaktifkannya kembali terminal yang selama ini
melayani bus-bus antar provinsi dan dalam provinsi datang dari arah selatan
Kota Medan tersebut.
Menurut Akhyar, pengaktifkan kembali TTA gunanya untuk mendukung kelancaran
arus lalu lintas di sepanjang Jalan Sisingamangaraja. Oleh karenanya seluruh
angkutan umum baik antar provinsi maupun dalam provinsi tidak diperkenankan
lagi menaikkan dan menurunkan penumpang di luar TTA.
“Guna mendukung pengoperasian kembali TTA, kita akan menertibkan seluruh
terminal maupun pool-pool liar yang ada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.
Dalam dua hari ini Tim Gabungan Pemko Medan telah melakukan penertiban dan melakukan
penyegelan terhadap terminal maupun pool liar yang kedapatan beroperasi,” kata
Akhyar.
Pernyataan Wakil Wali Kota langsung diamini Kadis Perhubungan Kota Medan
Renward Parapat yang ikut mendampingi Wakil Wali Kota dan dua Wakil Ketua DPRD
ketika meninjau TTA. Ditegaskan Renward, penertiban terminal ataupun pool liar
akan terus dilakukan dan tidak akan berhenti.
Oleh karenanya tegas Renward, seluruh pengusaha angkutan yang membuka
terminal ataupun tanpa izin maupun di kawasan terlarang, termasuk kantor-kantor
angkutan umum yang difungsikan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang segera
menghentikannya. Sebab, Tim Gabungan Pemko Medan akan terus melakukan
pemantauan.
“Apabila dalam pemantauan kita temukan masih beroperasi, langsung kita
tindak tegas dan itu telah dilakukan dalam dua hari ini. Jika ingin menaikkan
dan menurunkan penumpang, pengusaha angkutan umum harus melakukannya di
TTA. Inilah dasar kita mengaktifkan kembali TTA,” ungkap Renward.
Dengan dilakukannya penertiban terminal liar selama ini, terutama dalam dua
hari belakang telah membuat Jalan Sisingamangaraja sebagai pintu gerbang masuk
Kota Medan dari arah selatan mulai terlihat tertib. Sebab, aktifitas angkutan
umum baik antar povinsi dan dalam provinsi telah dilakukan dalam TTA.
Di samping itu guna mendukung pengaktifian kembali TTA, Renward
juga minta kepada seluruh masyarakat yang hendak berpergian dengan menggunakan
jasa angkutan umum agar langsung menuju TTA. Selain sudah banyak angkutan umum
yang akan memberikan pelayanan dan dipastikan keamanannya.
“Di TTA sekarang sudah sangat aman karena didukung penuh Bapak
Kopolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dengan menempatkan personel
selama 24 jam penuh guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada
masyarakat. Jika ada yang mengganggu, segera laporkan ke pos pengamanan,
pasti langsung ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sebelumnya Wakil Wali Kota bersama dua Wakil Ketua DPRD dan seorang anggota
DPRD didampingi Kadishub Kota Medan, begitu tiba di TTA langsung meninjau
sarana dan prasarana yang ada. Hal itu dilakukan guna memastikan TTA
benar-benar siap menjadi tempat yang benar-benar representatif untuk
menaikkan dan menurunkan penumpang.
Polisikan Pengusaha
Paradep Taksi
Tim Gabungan Pemko Medan dipimpin Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan
melanjutkan penertiban terhadap terminal maupun pool liar yang masih
beroperasi. Kami ini yang didatangi pool angkutan umum PT Sartika Soala Gogo di
Jalan Sisingamangaraja. Ternyata pool itu tidak beroperasi, salah
seorabng pria bertubuh sedikit tambun dn berkulit sawo matang yang mengaku
sebagai mandor, pool sudah tiga hari tidak beroperasi. “Kami menaikkan dan
menurunkan penumpang di TTA,” jelas pria tersebut.
Sofyan pun sangat mengapresiasi apa yang dilakukan jajaran direksi PT
Sartika Soala Gogo tersebut. “Kami mengapresiasi PO Sartika karena sudah
menutup pool busnya dan pindah ke TTA. Kita berharap angkutan umum lainnya juga
seperti Sartika. Pedomannya adalah Perwal No 61 tahun 2018tentang Penyelenggaraan
Pool Angkutan Umum yang Bertujuan Untuk Mengatur, Menata dan Menertibkan
Penyelenggaraan Pool Angkutan Umum Sesuai dengan Tata Ruang Serta Meningkatkan
Pelayanan Angkutan dan Untuk Kelancaran Lalu Lintas Umum,’’ ungkap Sofyan.
Kemudian Sofyan menambahkan, terkait dengan beroperasinya kembali pool
Paradep Taksi pasca dilakukan penyegelan, Selasa (13/11), pihaknya telah
melaporkan pihak Paradep Taksi ke Polrestabes Medan. Dikatakan Sofyan,
pelaporan dilakukan karena pihak Paradep taksi telah merusak segel.
“Pihak Paradep Taksi sedang dalam proses kita laporkan ke pihak yang
berwajib (Polrestabes Medan) terkait perusakan segel yang dilakukan. Biar
aparatur penegak hukum yang berwenang yang menindaklanjutinya, sebab perusakan
segel itu ada pasal di KUHP yang mengaturnya, termasuk ancaman hukumannya.
Jadi kita serahkan masalah perusakan segel ini kepada aparat kepolisian
terhadap pihak-pihak yang menghalangi atau mengganggu pelaksanaan tugas kita,”
tegasnya. (PS/RYANT)