Proyek Drainase Senilai Ratusan Juta Di Sergai, Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Sepihak

/ Rabu, 21 November 2018 / 01.22.00 WIB
Kondisi Proyek Drainase Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Sepihak. (PS/PUTRA)

POSKOTASUMATERA.COM - SERGAI - Pekerjaan Drainase yang ada di Dusun IV Desa Pematang Terang Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei) senilai Ratusan Juta Rupiah diduga jadi Ajang Muatan Korupsi bagi Oknum sepihak.

Pasalnya, Pantauan Wartawan di Lapangan menemukan, bahwa Pekerjaan Pembangunan Drainase sepanjang 700 Meter itu di ketahui bersumber dari Dana Desa (DD) TA 2018 senilai Rp. 429.807.219,- diduga dikerjakan asal jadi dan terkesan semberaut alias amburadul.

Pasalnya, selain dalam proses Pengerjaannya diduga tidak memakai Pondasi, Ukuran Tinggi dan kedalaman pada Dinding Tembok Drainase itu juga dikerjakan berpariasi, pada satu sisi ketinggiannya ada 80 Cm dan 60 Cm, sementara di sisi lain, cuma 50 Cm dengan Lebar Drainase 20 Cm.

Informasi miring lainnya yang dihimpun Awak Media menyebutkan, kuat dugaan Pekerjaan tersebut dimotori atau dikerjakan oleh Pihak Ketiga yang berasal dari luar Kecamatan Tanjung Beringin.

Selain itu, di Lokasi Pekerjaan, tidak ada terlihat di pasang Papan Informasi Kegiatan Pekerjaan dimaksud, sesuai ketentuan yang tertuang dalam Undang - Undang No. 14 Tahun 2008 tentang  Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Sehingga, masyarakat tidak mengetahui apa Judul Pekerjaan, dari mana Sumber Dananya, serta berapa Besar Biaya Anggarannya dan berapa lama masa pekerjaannya. Oleh karenanya, kondisi tersebut melahirkan dugaan miring bagi masyarakat yang melihatnya dan menjadikan Proyek Senilai Ratusan Juta dimaksud, disebut - sebut 'Proyek Siluman'.

Sesuai pemberitaan yang dilansir oleh beberapa Media Online maupun cetak, sebelumnya, Bupati Sergai Ir H Soekirman bersama PDTT, telah mensosialisasikan Program Penggunaan DD dan menghimbau pada seluruh Kades se Kabupaten Sergai terkait tentang Pengelolaan DD yang diprioritaskan untuk Pembangunan Desa, harus sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Tata Cara Swakelola dan Bergotong Royong guna meningkatkan Perekonomian Desa. Namun, pihak Pengelola Anggaran Desa tersebut dinilai tidak mengindahkan himbauan Bupati Sergai.

Ironisnya dan bukan Rahasia Umum lagi, diketahui pada setiap Pekerjaan Pembangunan Desa dibawah Pengawasan Tim TP4D tersebut, disayangkan, diduga pelaksanaan Pengawasannya hanya seremonial belaka, bahkan masih banyak yang kecolongan dalam segi Pekerjaan Pembangunan dan juga Administrasinya.

Hal tersebut diduga, akibat lemahnya Pengawasan dari Instansi terkait, khususnya Pendamping Desa yang telah dipercayakan oleh Kemendes RI, sebagaimana mestinya Pengawasan itu layaknya dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Sergai Azwen Fadli SH didampingi Ketua NGO - HIDS Sergai Aswad Sirait di Sei Rampah, Jumat (16/11/18) lalu dengan nada pedas mengatakan, jika terbukti benar dalam Pengerjaan Proyek yang menggunakan Uang Rakyat tanpa didasari Prosedur yang baik atau dikerjakan amburadul dan diborongkan kepada Pihak Ketiga, Azwen meminta pada Dinas BPMD dan Inspektorat Sergai untuk segera melakukan Pengusutan dan menindak tegas secara nyata pada Aparat Desa tersebut dan Desa lainnya yang ada di Kecamatan Tanjung Beringin.

Azwen berharap pada Instansi terkait, jangan coba - coba main mata dalam melakukan pengusutan yang diduga terdapat Penyalahgunaan dalam Pengelolaan Aggaran Negara.

Plt Kepala Desa Pematang Terang M Lumban Gaol saat dikonfirmasi Wartawan, Senin (19/11/2018) sekitar Pukul 10:00 Wib Via Telepon Seluler menjawab, bahwa Proyek Drainase dengan Anggaran 400 Juta lebih, sepanjang 700 Meter tersebut belum selesai dikerjakan.

Pada hari yang sama Kabid Pemberdayaan Desa Romian saat dikonfirmasi Awak Media melalui Whatshaap mengatakan, bahwa permasalahan tersebut belum sampai ke pihaknya dan mengarahkan Wartawan agar bertanya kepada Camat atau Kepala Desa, untuk lebih jelasnya.

"Permasalahannya belum sampai ke Kita dan coba tanyakan kepada Camat atau Kepala Desanya, agar lebih jelas", kata Romian. (PS/PUTRA)

Lokasi Pekerjaan Drainase Yang Diduga Menjadi Ajang Korupsi Oknum Sepihak. (PS/PUTRA)
Komentar Anda

Terkini: