POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi
membuktikan komitmennya untuk terus melanjutkan pembongkaran papan reklame
bermasalah di Kota Medan, sekalipun pengusaha advertising yang tergabung dalam
Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Sumut telah bermohon agar
dilakukannya penundaan pembongkaran. Terbukti, Rabu (14/11), sebanyak 6
unit papan reklame bermasalah kembali ‘dibabat’ dari sejumlah lokasi.
Keenam unit papan reklame bermasalah yang dibongkar itu umumnya berukuran 3
x 6 meter dan 4 x 6 meter. Selain berisikan materi iklan produk, papan reklame
yang dibongkar juga mempampangkan calon legislatif. Tanpa kompromomi sedikit
pun, keselurahan papan reklame bermasalah tersebut dibongkar.
Selain berlokasi di perempatan Jalan Letda Sujono dan Jalan Selamat Ketaren
dengan ukuran 3 x 6 meter dan 4 x 6 meter, lokasi papan reklame bermasalah
lainnya berada di Jalan Letda Sujono, persisnya simpang pintu tol
berukuran 4 x 6 meter serta Jalan Iskandar Muda simpang Jalan Gatot Subroto
ukuran 4 x 6 meter sebanyak 3 unit.
Prosesi pembongkaran dimulai sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan yang
terdiri dari unsujr Satpol PP, Dinas Perhubungan serta TNI dan
Polri didukung satu unit mobil crane serta peralaran mesin las.
Pembongkaran berjalan lancar, tan membuka materi iklan, satu
persatu papan reklame bermasalah ditumbangkan hingga Kamis (15/11)
sekitar pukul 03.00 WIB.
“Alhamdulillah, kita telah merampungkan pembongkaran yang
dilakukan mulai tengah malam sampai dinihari. Sebanyak 6 unit papan reklame
bermasalah berhasil kita tumbangkan.. Pembongkaran kita lakukan karena
keenam unit papan reklame tidak memiliki izin,” kata Sekretaris Satpol PP Kota
Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap.
Dikatakan Rakhmat, pembongkaran papan reklame bermasalah akan terus
dilakukan. Sebab, masih banyak papan reklame bermasalah yang belum
tersentuh pembongkaran dan pemiliknya masih enggan membongkar sendiri.
“Walauapun peralatan dan personel yang dimiliki terbatas, tim gabungan
akan terus bergerak untuk membersihkan Medan Rumah Kita dari papan
reklame bernasalah!” tegasnya.
Apalagi papar Rakhmat, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi telah
menyatakan sikapnya untuk terus melanjutkan pembongkaran papan reklame
bermasalah ketika sejumlah pengurus P3I Sumut datang menemuinya di Rumah Dsinas
Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Selasa (13/11).