POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-Menanggapi
hal terkait keberhasilan tangkapan narkoba sabu-sabu seberat 15 kilogram di
Tanjungbalai jaringan Internasional yang melibatkan oknum Polri Brigadir DP
(30) merupakan Anggota Personil Kepolisian Polres Tanjungbalai dan Agusyanto
alias Agus (35) salah satu Ketua Partai Politik di Kecamatan Tanjungbalai
Selatan serta Warga Negara Malaysia Nur Famizal Bin Ramdan (23), Kamis (20/12/2018)
mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Salah
satunya Dani Sintara. SH MH, Praktisi Hukum sekaligus Akademisi Fakultas Hukum
UISU ini kepada poskotasumatera.com mengapresiasi kinerja Polri, khususnya
Kepolisian Resort Kota Tanjung Balai yang telah melakukan penangkapan narkoba
jaringan Internasional ini.
“Tentunya
dalam hal ini kita sebagai masyarakat berharap Polri harus tetap profesional
dalam menjalankan tugasnya guna melaksanakan proses hukum dan membuang jauh
Slogan Spirit The Korps,” kata Dani.
Dani
menambahkan, elemen masyarakat dan media sebagai salah satu pilar demokrasi
harus tetap mengawal kinerja aparat penegak hukum pada umumnya dan Kepolisian
pada khususnya terhadap proses kasus ini.
"Ini
bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap kinerja Polri, namun agar jalannya
penerapan hukum agar lebih transfaran supaya tidak menimbulkan multi tafsir
ditengah tengah masyarakat, karena yang terlibat salah satunya adalah diduga
dari Institusi Kepolisian. Disinilah Polri menunjukkan kewibawaannya terhadap
masyarakat bahwa mereka tidak tebang pilih dalam penegakan hukum, khususnya
pemberantasan Narkoba sebagai Extra Ordinary Crime," ujarnya.
Apabila
memang benar yang terlibat salah satunya adalah anggota Polri, maka Polri harus
menunjukkan keseriusannya dengan menjerat Pasal lebih terhadap anggota Polri
tersebut dengan ancaman pemberatan pidana sebagaimana diatur dalam KUHP.
"Untuk
itu Dengan kejadian ini bukan berarti tugas Polri selesai,Itu baru setengahnya.
Karena secara logika berfikir hukum ada istilah CAUSALITAS (sebab akibat). Dengan
perkataan lain tertangkapnya narkoba yang ramai diberitakan ini adalah AKIBAT.
Tentunya tugas Polri yang mencari SEBABNYA. Apakah ada keterlibatan Pihak lain
(Bandar yang lebih besar lagi) bahkan kemungkinan dari dalam institusi Polri
sendiri nya," cetus Dani.
Permintaannya,
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian harus memberikan perhatian serius
terhadap kasus ini karena telah mencoreng nama baik Kepolisian dan harus bisa
memastikan bahwa yang bersangkutan dijerat sesuai dengan ketentuan yang berlaku
tanpa ada pembedaan.
"Kasus
ini merupakan sinyal untuk Kapolri bahwa didalam tubuh Polri masih ada yang
terlibat narkoba sebagai pengedar dan
tidak menutup kemungkinan diduga masih banyak lagi yang terlibat. Dan untuk itu
diharapkan Kapolri harus benar benar melakukan bersih bersih ditubuh Polri
sendiri guna mengembalikan kepercayaan masyarakat,” imbau Dani. (PS/SAUFI)