Praktisi Hukum Apresiasi Tangkapan Narkoba Jaringan Internasional di Polres Tanjungbalai

/ Kamis, 20 Desember 2018 / 22.48.00 WIB




POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-Menanggapi hal terkait keberhasilan tangkapan narkoba sabu-sabu seberat 15 kilogram di Tanjungbalai jaringan Internasional yang melibatkan oknum Polri Brigadir DP (30) merupakan Anggota Personil Kepolisian Polres Tanjungbalai dan Agusyanto alias Agus (35) salah satu Ketua Partai Politik di Kecamatan Tanjungbalai Selatan serta Warga Negara Malaysia Nur Famizal Bin Ramdan (23), Kamis (20/12/2018) mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Salah satunya Dani Sintara. SH MH, Praktisi Hukum sekaligus Akademisi Fakultas Hukum UISU ini kepada poskotasumatera.com mengapresiasi kinerja Polri, khususnya Kepolisian Resort Kota Tanjung Balai yang telah melakukan penangkapan narkoba jaringan Internasional ini.

“Tentunya dalam hal ini kita sebagai masyarakat berharap Polri harus tetap profesional dalam menjalankan tugasnya guna melaksanakan proses hukum dan membuang jauh Slogan Spirit The Korps,” kata Dani.

Dani menambahkan, elemen masyarakat dan media sebagai salah satu pilar demokrasi harus tetap mengawal kinerja aparat penegak hukum pada umumnya dan Kepolisian pada khususnya terhadap proses kasus ini.

"Ini bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap kinerja Polri, namun agar jalannya penerapan hukum agar lebih transfaran supaya tidak menimbulkan multi tafsir ditengah tengah masyarakat, karena yang terlibat salah satunya adalah diduga dari Institusi Kepolisian. Disinilah Polri menunjukkan kewibawaannya terhadap masyarakat bahwa mereka tidak tebang pilih dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan Narkoba sebagai Extra Ordinary Crime," ujarnya.

Apabila memang benar yang terlibat salah satunya adalah anggota Polri, maka Polri harus menunjukkan keseriusannya dengan menjerat Pasal lebih terhadap anggota Polri tersebut dengan ancaman pemberatan pidana sebagaimana diatur dalam KUHP.

"Untuk itu Dengan kejadian ini bukan berarti tugas Polri selesai,Itu baru setengahnya. Karena secara logika berfikir hukum ada istilah CAUSALITAS (sebab akibat). Dengan perkataan lain tertangkapnya narkoba yang ramai diberitakan ini adalah AKIBAT. Tentunya tugas Polri yang mencari SEBABNYA. Apakah ada keterlibatan Pihak lain (Bandar yang lebih besar lagi) bahkan kemungkinan dari dalam institusi Polri sendiri nya," cetus Dani.

Permintaannya, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian harus memberikan perhatian serius terhadap kasus ini karena telah mencoreng nama baik Kepolisian dan harus bisa memastikan bahwa yang bersangkutan dijerat sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa ada pembedaan.

"Kasus ini merupakan sinyal untuk Kapolri bahwa didalam tubuh Polri masih ada yang terlibat narkoba sebagai pengedar  dan tidak menutup kemungkinan diduga masih banyak lagi yang terlibat. Dan untuk itu diharapkan Kapolri harus benar benar melakukan bersih bersih ditubuh Polri sendiri guna mengembalikan kepercayaan masyarakat,” imbau Dani. (PS/SAUFI)


Komentar Anda

Terkini: