POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak
dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan sampai dengan 31 Desember 2018
berhasil merealisasikan pajak daerah sebesar Rp.1.316 miliar
lebih atau 93,44% dari target yang ditetapkan dalam Tahun Anggaran
2018 yakni sebesar Rp.1.408 miliar. Realisasi pajak daerah itu bersumber dari 8
jenis pajak daerah yakni pajak hotel, restoran, hiburan, pajak penerangan jalan
(PPJ), parkir, air bawah tanah (ABT), pajak bumi bangunan (PBB) serta bea
perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Dari 8 jenis sumber pajak itu, realisasi pajak daerah yang berasal
dari 5 jenis pajak mengalami kenaikan yang cukup signifikan seperti pajak
hotel, target Rp.117 miliar, realisasi 119,6 miliar. Kemudian pajak restoran,
target Rp.170 miliar, realisasi Rp.172,6 miliar. Lalu, pajak hiburan, target
Rp.43 miliar, realisasi 43,077 miliar.
Selanjutnya pajak penerangan jalan, target Rp.244,7 miliar, realisasi
Rp.278,1 miliar. Berikutnya, pajak parkir, target Rp.22 miliar, realisasi
Rp.22,2 miliar serta PBB dengan target Rp.454 miliar dan realisasinya Rp.382,4
miliar. “Untuk pajak BPHTB dan ABT, realisasinya mengalami penurunan
dibandingkan target yang ditetapkan maupun realisasi tahun 2018,” kata Kepala
BPPRD Kota Medan Zulkarnain di Medan, Jumat (11/1).
Zukarnain menjelaskan, BPHTB ditargetkan Rp.339,9 miliar namun yang
berhasil terealisasi Rp.275,7 miliar. Realisasi ini pun mengalami penurunan
dibandingkan tahun sebelumnya, sebab realisasi pajak daerah dari BPHTB tahun
2017 sebesar Rp.401,6 miliar. Begitu juga dengan ABT, targetnya tahun
2018 sebesar Rp.13 miliar namun yang terealisasi hanya Rp.11,1 miliar.
“Realisasi ABT tahun 2018 juga mengalami penurunan dibandingkan tahun
2017 dengan capaian realisasi Rp.12,2 miliar,” jelasnya.
Berdasarkan hasil paparan realisasi pajak daerah yang disampaikan itu,
Zulkarnain menyimpulkan, ada lima jeni pajak daerah yang
realisasinya mencapai 100% yakni pajak hotel, restoran. Hiburan,
PPJ dan parkir. Sedangkan sisanya tiga jenis pajak daerah lagi yaitu BPHTB, PBB
dan ABT, realisasinya sampai akhir tahun 2018 tidak mencapai 100%.
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, Zulkarnaikan
mengungkapkan, tidak tercapainya realisasi pajak daerah dari jenis pajak
BPHTB akibat tidak adanya tercatat transaksi pertanahan/properti dalam
skala besar selama tahun 2018 sebagaimana yang terjadi pada tahun 2017. Di
samping itu juga terjadinya penurunan transaksi pertanahan/properti sepanjang
tahun 2018.
Sedangkan untuk PBB bilang Zulkarnain, penyebab tidak tercapainya
target disebabkan realtif masih banyaknya wajib pajak PBB yang belum
membayarkan PBB-nya sepanjang tahun 2018. Kemudian akibat masih kurangnya
kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu.
Mantan Kepala Bappeda Kota Medan itu selanjutnya memaparkan, program kerja
yang telah dilaksanakan tahun 2018 dan akan dilanjutkan kembali tahun 2019,
salah satunya pemasangan tapping box untuk beberapa
jenis pajak daerah seperti pajak hotel, restoran, hibiran dan
parkir yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.
Dikatakan Zulkarnain, tahun 2018, pihaknya telah memasang 100 unit tapping
box sebagai alat elektronik untuk memantau dan mengawasi pelaporan SPT
Bulanan pajak daerah oleh wajib pajak. Di tahun 2019 imbuhnyam
pemasangan tapping box akan terus dilakukan yang pengadaannya
bekerjasama dengan Bank Sumut.
“Kita sadar pajak daerah merupakan sumber utama pembentukan PAD. Oleh
karenanya guna memberhasilkan pengelolaan pajak daerah tahun 2019, kita akan
terus mengkampanyekan gerakan sadar dan patuh pajak daerah sehingga dapat
mendukung pencapaian sasaran pembangunan kota tahun 2019 sebagaimana yang telah
ditetapkan,” ungkapnya.
Sebelum menuntaskan pemaparannya, Zulkarnain atas nama Pemko Medan
menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada
wajib pajakkarena telah menyelenggarakan berbagai kewajiban perpajakan
daerahnya. Tentunya hal ini dapat menjadi contoh dan pelopor sadar dan patuh
pajak daerah, sekaligus menggugah kesadaran wajib pajak lainnya yang
belum sepenuhnya taat pajak mari kita dukung bersama-sama melalui kesadaran
perpajakan yang semakin baik,” harapnya. (PS/RYANT)