POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Pemko
Medan kembali lakukan penertiban di sejumlah terminal liar yang beroperasi di
seputaran Jalan SM Raja, Senin (25/2). Penertiban ini dilakukan, bukan hanya
tidak memiliki izin, tetapi keberadaan pool liar selama ini sangat mengganggu
kelancaran arus lalu lintas.
Ada sebanyak
2 (dua) terminal/pool angkutan umum liar yang ditertibkan dengan menyegel
lokasi yakni pool PO Almasar dan PO Putra Melayu. Pool ditertibkan dengan cara
dilakukan penutupan/penyegelan agar pool tersebut tidak dapat beroperasi lagi
dikemudian hari.
Penertiban yang
dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan ini berjalan dengan
lancar tanpa ada kendala sedikit pun. H M Sofyan menyampaikan, bahwa Satpol PP
Kota Medan tidak pernah lelah dalam melakukan penertiban ini sampai benar-benar
tidak ada lagi pool liar yang beroperasi disepanjang Jalan SM Raja agar
terciptanya Medan yang tertib, aman, lancar.
“Kami akan
terus melakukan penertiban ini sesuai yang diperintahkan Wali Kota Medan H T
Dzulmi Eldin S MSi MH untuk menjadikan medan lebih indah lagi tentunya dengan
perubahan yang lebih baik lagi kedepannya,” ujarnya.
Kegiatan ini
juga diharapkan dengan tidak ada lagi pool liar disepanjang jalan tersebut,
sehingga tidak menyebabkan kemacetan karena keberadaan pool yang tidak
seharusnya beroperasi di jalan tersebut.
“Pemko Medan
sudah menyediakan tempat untuk pool-pool dapat beroperasi sehingga tidak berada
di tempat yang dilarang sehingga dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Semoga apa yang kami lakukan berupa penyegelan terhadap pool-pool bus selama
ini dapat membuat efek jera kepada pemilik pool,” jelas Sofyan.
Pemko Medan
sudah menyediakan tempat yang seharusnya pool tersebut dapat beroperasi yaitu
di terminal yang sudah disediakan. “Sepanjang Jalan SM Raja ini tidak
diperkenankan ada terminal atau pun bus baik AKAP maupun AKDP beroperasi. Kita
telah menyediakan tempat yang baik yakni Terminal Terpadu Amplas. Untuk itu
penertiban terus kita lakukan sehingga Jalan SM Raja bersih dari pool-pool
liar,” tegasnya.
Penertiban
ini juga dihadiri Camat Medan Amplas beserta jajaran, Kapolsek Patumbak, dan Dinas
perhubungan Kota Medan. (PS/ RYANT)