Bupati Samosir Terima Penghargaan EKPPD dari Gubsu

/ Rabu, 01 Mei 2019 / 00.49.00 WIB

PENGHARGAAN: Gubsu Edy Rahmayadi menyerahkan langsung penghargaan EKPPD kepada Bupati Samosir Rapidin Simbolon. POSKOTA/ PARDIMAN 

POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR-Gubernur Sumatera Utara memberikan penghargaan prestasi Kinerja Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan hasil validasi Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) kepada Pemkab Samosir. Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Samosir. 

“Penghargaan itu kita terima sebagai peringkat 3 tingkat Sumut dan peringkat 107 secara Nasional, pada penilaian pelaksanaan otonomi daerah dan dalam peningkatan kapasitas penyelenggara pemerintah daerah,” kata Bupati Samosir Rapidin Simbolon.

Dijelaskannya, Selasa (30/4/2019) penghargaan diserahkan di halaman halaman Kantor Gubsu, Senin (29/04/2019) pada Peringatan Otonomi Daerah ke XXIII.. 

Rapidin mengatakan penghargaan yang telah diraih Pemkab Samosir itu diharapkan dapat menjadi penyemangat kepada seluruh aparatur Pemkab untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat. “Sehingga keberhasilan yang kita raih dapat bermanfaat kepada masyarakat,” ujarnya. 

Dalam sambutan Mendagri yang dibacakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berpesan agar masyarakat tidak dianggap semata mata konsumen dalam otonomi daerah. Namun harus harus dapat meningkatkan sumberdaya manusia. Maka ASN harus dapat meningkatkan kwalitas pelayanan yang lebih baik, sehingga masyarakat juga semakin sadar atas hak dan kewajibanya dalam bernegara. (PS/PARDIMAN)




Komentar Anda

Terkini: