PENGHARGAAN: Gubsu Edy Rahmayadi menyerahkan langsung penghargaan EKPPD kepada Bupati Samosir Rapidin Simbolon. POSKOTA/ PARDIMAN
POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR-Gubernur
Sumatera Utara memberikan penghargaan prestasi Kinerja Dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah berdasarkan hasil validasi Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (EKPPD) kepada Pemkab Samosir. Penghargaan itu diterima
langsung oleh Bupati Samosir.
“Penghargaan
itu kita terima sebagai peringkat 3 tingkat Sumut dan peringkat 107 secara
Nasional, pada penilaian pelaksanaan otonomi daerah dan dalam peningkatan
kapasitas penyelenggara pemerintah daerah,” kata Bupati Samosir Rapidin Simbolon.
Dijelaskannya,
Selasa (30/4/2019) penghargaan diserahkan di halaman halaman Kantor Gubsu, Senin
(29/04/2019) pada Peringatan Otonomi Daerah ke XXIII..
Rapidin
mengatakan penghargaan yang telah diraih Pemkab Samosir itu diharapkan dapat
menjadi penyemangat kepada seluruh aparatur Pemkab untuk meningkatkan kinerja
dalam pelayanan kepada masyarakat. “Sehingga keberhasilan yang kita raih dapat
bermanfaat kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam
sambutan Mendagri yang dibacakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berpesan agar
masyarakat tidak dianggap semata mata konsumen dalam otonomi daerah. Namun
harus harus dapat meningkatkan sumberdaya manusia. Maka ASN harus dapat
meningkatkan kwalitas pelayanan yang lebih baik, sehingga masyarakat juga
semakin sadar atas hak dan kewajibanya dalam bernegara. (PS/PARDIMAN)