POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Walikota Medan
Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 di Kantor
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan,
Rabu (22/5). Laporan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan
Sumut Dra Ambar Wahyuni MM.
LHP yang diserahkan tersebut merupakan
hasil audit yang dilakukan auditor BPK terhadap laporan keuangan Pemko
Medan Tahun Anggaran 2018 usai diserahkan Walikota, Rabu (27/3) lalu.
Dalam LHP ini, Pemko Medan menerima predikat penilaian opini wajar dengan
pengecualian (WDP).
Selain Kota Medan, ada sejumlah daerah
lain di Sumut yang juga menerima LHP dari BPK Perwakilan Sumut diantaranya
Kabupaten Langkat, Labuhan Batu, Nias, Tapanuli Tengah, Padang Lawas serta Nias
Utara. Sebelum menerima LHP, Walikota, Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Ramli
dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut terlebih dahulu menandatangani berita acara
penyerahan laporan keuangan.
Mewakili kepala daerah yang hadir untuk
menerima LHK, Walikota dalam sambutannya mengatakan, Pemko Medan telah
menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 secara
optimal sehingga dapat menjadi refleksi tata kelola keuangan yang
transparan dan akuntabel.
‘’Hampir 3 bulan Tim Auditor BPK RI
Perwakilan Sumut melakukan pemeriksaan atas LKPD di Sumut, termasuk di Kota
Medan. Tentunya kami menyambut baik atas pemeriksaan yang dilakukan,” kata Walikota.
Selanjutnya dokumen LHP yang diterima
tersebut, jelas Walikota, akan menjadi rekomendasi dan pedoman bagi Pemko
Medan maupun kabupaten/kota lainnya dalam rangka menyajikan dan mengelola
keuangan daerah yang sesuai standar penyusunan dan pengelolaan.
‘’Dokumen (LHP) ini menjadi rekomendasi
bagi setiap daerah untuk menyajikan LKPD yang sesuai standar akuntasi
pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal,’’ ungkapnya.
Menyikapi predikat WDP yang diterima
Pemko Medan, Walikota selanjutnya mengatakan hal tersebut menjadikan semangat
bagi Pemko Medan dan seluruh jajaran untuk lebih bersinergi dalam mewujudkan
tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan dan akuntabel. Dengan harapan
meningkatnya mutu pelayanan publik yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat
Sumut, khususnya Kota Medan.
Di kesempatan itu Walikota menyampaikan
ucapan terima kasih dan apresiasi atas kinerja BPK RI Perwakilan Sumut yang
telah melakukan audit pada keuangan setiap daerah di Sumut, termasuk Pemko
Medan. Dikatakannya, predikat maupun opini yang diterima bukanlah tujuan akhir
dalam menyajikan laporan.
‘’Opini merupakan awal konsistensi
setiap pemerintah daerah dalam menunjukkan tradisi transparansi dan
akuntabilitas yang harus dipertahankan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih
sejahtera,’’ pungkasnya.
Sedangkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut
Dra Ambar Wahyuni MM minta kepada seluruh kepala daerah di Sumut untuk
menindaklanjuti dokumen LHP sebagai acuan dan rekomendasi dalam mengelola
keuangan daerah masing-masing agar lebih baik lagi sehingga dapat
memperoleh penilaian WTP.
“Kami berharap, segala saran dan
rekomendasi yang terdapat dalam LHP dapat menjadi pedoman bagi setiap daerah
dalam mengelola serta menyajikan laporan keuangan yang lebih baik lagi. Dengan
demikian, LKPD pada tahun- tahun mendatang dapat meraih predikat WTP,’’
harapnya Ambar. (PS/RYANT)