Pilkades Yang Tertunda Di Kecamatan Gunungsitoli Utara Akan Diulang

/ Kamis, 27 Juni 2019 / 21.00.00 WIB
Camat Gunungsitoli Utara Momitani Zega. POSKOTA/ARIF

POSKOTASUMATERA.COM - GUNUNGSITOLI - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lasara Sowu dan Desa Hilibowo Olora Kecamatan Gunungsitoli Utara yang pelaksanaannnya sempat tertunda pada Tahun 2018 lalu, akan diulang pelaksanaannya pada tanggal 23 Juli 2019 mendatang.

Hal itu di samapaikan oleh Camat Gunungsitoli Utara Momitani Zega saat di konfirmasi Wsrtawan di Ruang Kerjanya, Kamis (27/06/2017). 

"Sesuai dengan petunjuk yang Kita dapatkan dari Walikota Gunungsitoli menyatakan, bahwa Kedua Desa yang telah tertunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desanya pada Tahun 2018 lalu, khususnya di Kecamatan Gunungsitoli Utara, akan Kita laksanakan ulang pada 23 Juli Bulan depan", ungkap Momitami.

Di tambahkannya, pihak Kecamatan bersama dengan Dinas PMDK Kota Gunungsitoli telah melaksanakan Sosialisasi kepada Ketua BPD, Kepala Desa dan Panitia Pemilihan Kepala Desa, apa saja langkah - langkah yang di tempuh dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Desa ke depan.

Lanjutnya, di Dua Desa tersebut sudah diadakan Pemilihan Calon Kepala Desa  yakni di Desa Lasara Sowu yang sebelumnya ada 6 Calon, namun setelah di adakan penyaringan, kini hanya tinggal 5 Calon dan di Desa Hilimbowo Olora ada 2 Calon. 

"Sekarang ini Kedua Desa sedang melaksanakan Pendataan Ulang dan melengkapi berkas - berkas para Calon Kepala Desa. Dengan ketentuan, Desa segera menyerah Sisa Dana Pilkades dan di muat dalam APBDes", ucapnya mengakhiri. (PS/ARIF)
Komentar Anda

Terkini: