POSKOTASUMATERA.COM-SIDIKALANG-Pergantin
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokoler
Sekretariat Daerah Pemkab Dairi dari Desman Sihotang,SH kepada Palti Mansur
Pandiangan,S.Kom sesuai dengan penilain Bupati Dairi.
Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten
Dairi Sebastianus Tinambunan,SH.M.Pd kepada wartawan di Gedung DPRD Dairi Jalan
Sisingamangaraja Sidikalang, Rabu (03/07/2019).
“Pergantian Plt Humas yang sekarang yang
dijabat Palti Mansur Pandiangan,S.Kom dan sebagai jabatan definitifnya saat ini
adalah Kepala Sub.Bagian Protokol pada bagian Hubungan Masyarakat di
Sekretariat Daerah Pemkab Dairi,semuanya dalam pergantian tersebut adalah
sesuai dengan penilain atau Bupati Dairi,” ujar Tinambuanan.
Ketika wartawan menanyakan lagi,tidakkah
menyalahi sesuai aturan pengangkatan Palti Mansur Pandiangan,S.Kom
berpangkat/golonngan (III/c),padahal adalagi lebih tinggi pangkat/golongan
(III/d) yang lainnya dilingkungan Humas tersebut.
Sekda menjawab degan tegas,tidak masalah
itu,karena Palti Mansur Pandiangan itulah dianggap pimpinan mampu untuk
melaksanakan tugas di Humas itu, apalagi beliau adalah hanya sebatas sebagai
PLT saja.
“Tetapi kecuali nanti sudah menjadi
definitif sebagai Kabag Humas dan protokol. Tentu,yang diperlukan kepangkatan
atau golongan paling sedikit III/d. Kalau ada nantinya yang paling pas lagi
adalah pangkat/golongan (IV/a),” tegas Sebastianus Tinambunan akhir
percakapannya dengan wartawan setelah selesai pembahasan Ranperda tentang
retrebusi,tentang pemilihan kepala Desa dan tentang Perangkat Desa di Gedung
DPRD Dairi.
Kelihatan dalam gambar Sekda Dairi
Sebastianus Tinambunan memberikan keterangan kepada wartawan seputar masalah
pergantian Pergantian Plt Kabag Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah
Dairi. (PS/K.TUMANGGER)