Sebanyak 13 Unit Jackpot dan 2 Unit Mesin Tembak Ikan Berhasil di Amankan Polres Pelabuhan Belawan

/ Jumat, 30 Agustus 2019 / 21.39.00 WIB
Ket Foto:Para petugas saat mengamankan alat judi hasil operasi K2YD.(POSKOTA/RIADI)
POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN-Team gabungan yang terdiri dari Polres Pelabuhan Belawan, Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL), Polisi Militer (PM) berhasil menggrebek lokasi judi tembak ikan dan judi mesin dindong ( jackpot), di Jalan Beliton Kel Belawan 1 Kec Medan Belawan, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (30/8/2019) sore.

Dalam penggrebekan ini, team berhasil mengamankan 13 unit mesin dingdong (jackpot) dan 2 unit mesin tembak ikan serta mengamankan 8 orang yang diduga pemain.
Ket Foto:Sejumlah Pemain Judi beserta Mesin Judi yang berhasil diamankan Polres Pelabuhan Belawan.(POSKOTA/RIADI)
Penggrebekan ini dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan (K2YD), yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol H. Erinal.

Penggrebekan lokasi judi tembak ikan dan mesin dindong (jackpot) ini, atas imformasi dari masyarakat karna sudah sangat meresahkan warga sekitar.

Warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya untuk situlis mengatakan, “kami sangat berterimakasih kepada pihak Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan dan POMAL serta PM yang telah menggrebek lokasi judi tersebut,” ucapnya.

” Dengan adanya permainan judi tembak ikan dan Jackpot sungguh sangat meresahkan warga disini, semoga ditempat lain juga bisa digrebek permainan judi ini, “ Kata Warga kembali.

Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra dikonfirmasi wartawan di Mapolres Pelabuhan Belawan, membenarkan penggrebekan lokasi judi tembak ikan dan jackpot di Jalan Beliton Belawan. (PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: