40 Mahasiswa Menjadi Tersangka Dalam Aksi Unra Berujung Ricuh di Gedung DPRD Sumut Akhirnya Ditangguhkan Penahanannya.

/ Minggu, 29 September 2019 / 07.58.00 WIB
Ket Foto:Kapolrestabes Medan Kombes Pol Drs Dadang Hartanto SH saat konferensi Pers Aksi Mahasiswa di Gedung DPRD Medan.[POSKOTA/RIADI] 

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Setelah memukul mundur massa yang diduga para pelajar (SMA Sederajat), kondisi terkini Kantor DPRD Sumut mulai kondusif, Jumat (27/9/2019) malam.

"Awalnya aksi berjalan kondusif, tetapi ada satu adik-adik kita yang dari pelajar melakukan aksi-aksi anarkis.

Awal mulanya pelemparan-pelemparan terus dilakukan, ada yang melemparkan mercon, kemudian kita tenangkan lagi.

Mereka merobohkan pagar kantor DPRD Kota Medan.
Kita udah peringatkan.

Alhasil, kamu sudah berkomunikasi dengan teman-teman mahasiswa untuk mundur," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto.

Dadang juga menuturkan, setelah para mahasiswa mundur baru mencoba untuk menghalau massa pelajar.

"Kemudian setelah menghalau, teman-teman mahasiswa berkomunikasi dengan saya, tuntutannya adalah, teman-teman mereka yang masih dalam proses di polda akan dikeluarkan.

Saya berjanji bahwa mereka perwakilan 15 orang, untuk bertemu dengan bapak Kapolda," ucap Dadang.

Sambung Dadang, setelah ia mencoba untuk berkomunikasi dengan Kapolda Sumut, Kapolda menjelaskan bahwa rektor mahasiswa sudah mengurus.
"Rektor mereka sudah mengurus dengan bapak Kapolda.lnsyaallah besok teman-teman mahasiswa akan dikeluarkan jam 10.00 WIB. jadi, mahasiswa bersabar pada hari ini," ujar Dadang.

Untuk para pelajar yang diamankan,Kapolrestabes Kota Medan menuturkan, belum ada laporan yang jelas.

Para pelajar yang diamankan ditampatkan di dua tempat

"Para pelajar kita amankan di dua tempat. Di Brimob dan di sini.Sambil kita berkomunikasi dengan para orangtuanya.Jadi orangtuanya datang, kemudian kita keluarkan.
Karena mereka anak-anak di bawah umur semua.Kita keluarkan begitu saja, kita khawatir mereka kenapa-kenapa, jadi kita pastikan ke orangtua bahwa anaknya tidak kenapa-kenapa.Kurang lebih ada 200 lebih yang berhasil diamankan," sebutnya.

Penangguhan penahanan ini disetujui Polda Sumut setelah Kapolda dan unsur-unsur pimpinan kampus menggelar pertemuan tertutup di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/9/2019) sore.

Ket Foto:Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH saat bertemu Mahasiswa dan Sepakat untuk saling koordinasi serta menjaga Kondusifitas.[POSKOTA/RIADI]

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengatakan dalam pertemuan itu mereka sepakat untuk saling berkoordinasi dan sama-sama berpartisipasi untuk memberikan pemahaman kepada para mahasiswa agar saling menjaga kondusifitas.

"Kami tadi sudah mendengarkan komitmen dari para pimpinan perguruan tinggi yang akan menyampaikan kepada para mahasiswanya untuk cooling down.

Polisi sendiri akan menangguhkan penahanan mahasiswa yang ditahan kemarin, karena mereka ada juga agenda ujian tengah semester pada beberapa kampus,"ujar Agus.

Ia menyatakan sudah melakukan diskusi terkait masalah unjuk rasa ini.

"Kalau mengenai RUU kan sudah selesai, karena RUU sudah ditolak,"ujarnya

Penangguhan penahanan ini dilakukan, aku Kapolda, mengingat sebentar lagi adik-adik mahasiswa akan menghadapi Ujian Tengah Semester (UTS).

"Maka dari itu,kami aparat kepolisian tidak mungkin dan tidak mau merusak masa depan adik-adik kita ini,"terangnya.

Ia berharap jangan sampai adik-adik ini menjadi korban dan orang nomor satu di Polda Sumut ini memohon kepada para orang tua murid untuk melarang anaknya ikut demo.

"Sekarang mereka melibatkan anak SMA yang merupakan generasi penerus bangsa yang perlu dididik.

Kok mereka tega sekali membawa anak sekolah ikut unjuk rasa.

Mereka ini kan calon pemimpin bangsa,"paparnya.

Kapolda menyatakan kalau mereka dilatih seperti ini kira-kira akan seperti apa mereka dimasa mendatang.
"Ini menjadi tanggungjawab kita bersama, termasuk rekan-rekan media untuk mendinginkan suasana," katanya.

Pria dengan bintang dua dipundaknya ini mengaku seiring perkembangan teknologi pihaknya akan melakukan pencatatan dan perekaman kepada setiap pelaku kriminal.

"Kami akan sosialisasikan bahwa catatan kriminal akan terus kami data dan menjadi catatan bagi kita pihak kepolisian,"terangnya.

Ini bertujuan, sambung Agus, agar para pelaku kriminal yang hendak mengurus SKCK akan dimasukkan ke data mereka bahwa mereka pernah melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

"Kami akan masukkan seperti ini, bahwa yang bersangkutan pernah terjerat oleh hukum dan tabiatnya seperti ini yang pernah ia lakukan,"terangnya.

Yang nantinya, masih dikatakan Agus, SKCK itu akan terus dibawa saat yang bersangkutan akan melamar pekerjaan.

"Dan kita berharap kepada para orang tua murid untuk bisa mendidik dan memberitahu kepada anaknya untuk tidak mudah terpengaruh kepada isu-isu yang merugikan diri sendiri," katanya.

Ket Foto:Rektor UMSU Dr Agussani saat meminta penangguhan penahanan Mahasiswa yang ditahan di Polda Sumut.
[POSKOTA/RIADI]

Sementara itu, Rektor UMSU Dr Agussani mengaku penangguhan penahanan ini terjadi atas permintaan jajaran pimpinan perguruan tinggi kepada pihak Polda Sumut.

Setelah ditangguhkan, akunya, para pimpinan kampus menurutnya akan langsung menggelar pertemuan dengan para mahasiswa untuk menyampaikan hal-hal yang menurut mereka sangat penting demi menjaga kondusifitas.

"Ini adalah pasang badan kami.Artinya, kami bertanggungjawab atas mahasiswa kami masing-masing.Kami juga meminta agar mahasiswa kami seluruhnya memahami posisi kami agar tidak lagi melakukan hal-hal yang merusak kondusifitas di Kota Medan.Kami berterima kasih kepada pak Kapolda atas kebijaksanaannya ini,"katanya.

Adapun yang hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Rektor Unimed Dr Syamsul Gultom, Rektor UMSU Dr Agussani, Wakil rektor I USU Prof. Dr. Ir. Rosmayati, Wakil Rektor I Universitas Pancabudi Dr Bakti Alamsyah.

Kemudian, Wakil Rektor III UIN Sumut Prof. Dr. Amroeni Drajat, Wakil Rektor III Universitas Medan Area (UMA) Muazul dan petinggi universitas lainnya.

Sebelumnya Polda Sumut menetapkan 40 orang tersangka dalam kasus kerusuhan unjuk rasa di Gedung DPRD Sumut.

Sementara untuk 15 orang lainnya yang sebelumnya diamankan, saat ini sudah dipulangkan oleh pihak kepolisian.

“Dari awal ada 55 plus 1 saksi yang kita amankan.
Untuk peserta unjuk rasa yang ditetapkan sebagai tersangka 40 orang," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

"Sedangkan untuk 15 orang lainnya, dikembalikan karena tidak terbukti.Hanya sebagai saksi,” sambungnya.


Ket Foto:Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SH saat di konfirmasi di ruang kerjanya.[POSKOTA/RIADI]

Tatan menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah mereka melakukan gelar perkara.

Ke-40 pengunjuk rasa itu dinilai memiliki peran dalam tindak pidana yang terjadi pada kerusuhan itu.

Para tersangka dinilai telah melakukan pengrusakan, penghasutan, atau kekerasan secara bersama-sama, dan menyerang petugas kepolisian.

“Untuk 40 orang ini masing-masing perannya berbeda-beda, pasal yang kami terapkan Pasal 200 ayat (1) e subs Pasal 160 subs Pasal 170 KUHP.
Kemudian Primair Pasal 214 subs Pasal 213 lebih subs Pas 218 KUHP,” tegas Tatan.

Menurutnya, 40 tersangka masih menjalani proses hukum di Mapolda Sumut.Sementara 15 pengunjuk rasa sudah dikembalikan kepada pihak keluarga.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 55 terkait unjuk rasa yang berujung rusuh di sekitar Gedung DPRD Sumut.

Seorang buronan tersangka kasus terorisme juga ditangkap di lokasi.

Dia diserahkan ke Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Di antara 55 pengunjuk rasa yang ditangkap terdapat 51 orang mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumut dan Aceh.

Kerusuhan terjadi saat lebih dari seribu mahasiswa berunjuk rasa menentang Revisi UU KPK, RKUHP dan sejumlah RUU lain yang dinilai bertentangan dengan semangat reformasi.

Polisi menghalau massa sehingga terpecah menggunakan water canon dan gas air mata.

Selanjutnya, massa membalas dengan melempari polisi dengan batu dan lainnya.

Tatan mengatakan akibat peristiwa itu sebanyak 8 unit kendaraan dinas milik polisi rusak berat.

"Akibat peristiwa itu, ada 3 anggota polisi yang masuk rumah sakit," kata Tatan di Mapolda Sumut

"Mereka masuk rumah sakit, ada yang kena batu dan kena pukul. Saat ini kondisi perlahan sudah membaik," sambungnya.

Selain jatuhnya korban dari pihak kepolisian, sebagian mahasiswa juga menjadi korban dalam peristiwa aksi berujung ricuh itu.

"Ada 7 mahasiswa yang sakit dan masuk UGD," ujarnya.

[PS/RIADI/NET]
Komentar Anda

Terkini: