POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Wakil
Walikota Medan Akhyar Nasution diminta bergerak cepat membersihkan tikus
berdasi jukukan koruptor di Kabinet nya. Pasalnya, jika dibiarkan akan
berdampak sistemik pada kemajuan perekonomian dan pembangunan di Kota Medan.
Tanggapan
ini disampaikan Pengurus Lembaga Peduli dan Pemantau (LP3) Kota Medan Rizaldi
Gultom SH pada wartawan Rabu (30/10/2019) malam di Merdeka Walk menanggapi
pemeriksaan beberapa Kepala SKPD di Medan terkait OTT Walikota Medan TDE 16 Oktober 2019 lalu.
Dijelaskannya,
karena menyangkut kewenangan Wakil Walikota Medan yang terbatas, Rizaldi Gultom
menyarankan agar Akhyar Nasution melakukan kebijakan bersih-bersih ini dengan
mendapatkan Izin Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan berkoordinasi dengan DPRD
Medan serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta lembaga hukum yang ada.
“Wakil
Walikota Medan dalam menyikapi gempa bumi yang melanda Medan pasca OTT TDE 10
Oktober lalu harus menyikapi dengan tegas dengan izin Gubsu dan berkoordinasi dengan DPRD Medan, Mendagri serta aparat hukum.
Kalau tidak, oknum yang terlibat yang telah ditangkap maupun yang masih dalam
proses tak akan konsentrasi lagi dalam menjalankan tugas dan berikan kesempatan
mereka menuntaskan masalah hukumnya,” tegas aktivis bersuara vokal ini.
Selain
menyikapi para Kepala SKPD yang diperiksa KPK, Akhyar Nasution juga diminta
menurunkan Inspektorat dan berkoordinasi dengan TP4D ke beberapa SKPD yang
rentan masalah korupsi proyek misalnya Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pengelola
Pajak dan Retribusi (BP2RD), Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan
Ruang, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kesehatan serta SKPD lainnya.
“Sebaiknya,
kembali mendeteksi dan mengatasi terulangnya kembali Tindak Pidana Korupsi di
jajaran SKPD di Medan dengan melibatkan inspektorat dan TP4D agar kejadian
serupa tak terulang. Jangan didiamkan saja,” tegasnya.
Dipaparkannya,
mendeteksi dugaan bancakan proyek berbau KKN di SKPD terbilang tak sulit. Misalnya
di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan. Aroma dugaan rasuah mudah terendus.
Sebelumnya di dinas itu pernah di OTT dugaan korupsi penggunaan dana Bahan
Bakar Minyak (BBM) Solar yang ditangani Polda Sumut.
Jika
dibutuhkan, lanjut Rizaldi Gultom, LP3 Kota Medan siap menjadi mata dan telinga
pimpinan Pemko Medan dan jajaran yudikatif untuk memberikan informasi awal atas
dugaan bancakan proyek dan jabatan di SKPD di Kota Medan.
Diberitakan,
sejak OTT TDE atas dugaan suap dana talangan kunjungan Ichikawa 10 Oktober 2019
lalu, kini penyidik KPK bergerilya di Medan guna pengumpulan barang bukti dan
keterangan.
Sejak
Selasa 29 Oktober 2019 kemarin, 2 rumah rekanan kontraktor telah digeledah
dengan menyita dokumen dan kelengkapan elektronik dan sebelumnya beberapa
instansi telah disambangi dan menyita dokumen dan lainya.
KPK
juga pada Rabu 30 Oktober 2019 telah memeriksa Kepala Badan Pengelola Pajak dan
Retribusi Daerah Kota Medan Suherman, Kabag Hukum Pemko Medan Bambang, Kepala
Badan Perencanaan Daerah Kota Medan Irwan Ritonga, Kadis Pemberdayaan Anak dan
Perempuan Khairunisa serta beberapa staff Pemko Medan yang dilakukan di kantor
Kejatisu Jalan AH Nasution Medan. (PS/TIM)