Akhyar Diminta Bergerak Cepat Bersihkan ‘Tikus Berdasi’ di Pemko Medan

/ Kamis, 31 Oktober 2019 / 06.09.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution diminta bergerak cepat membersihkan tikus berdasi jukukan koruptor di Kabinet nya. Pasalnya, jika dibiarkan akan berdampak sistemik pada kemajuan perekonomian dan pembangunan di Kota Medan.

Tanggapan ini disampaikan Pengurus Lembaga Peduli dan Pemantau (LP3) Kota Medan Rizaldi Gultom SH pada wartawan Rabu (30/10/2019) malam di Merdeka Walk menanggapi pemeriksaan beberapa Kepala SKPD di Medan terkait OTT Walikota Medan TDE 16 Oktober 2019 lalu.

Dijelaskannya, karena menyangkut kewenangan Wakil Walikota Medan yang terbatas, Rizaldi Gultom menyarankan agar Akhyar Nasution melakukan kebijakan bersih-bersih ini dengan mendapatkan Izin Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan berkoordinasi dengan DPRD Medan serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta lembaga hukum yang ada.

“Wakil Walikota Medan dalam menyikapi gempa bumi yang melanda Medan pasca OTT TDE 10 Oktober lalu harus menyikapi dengan tegas dengan izin Gubsu dan berkoordinasi dengan DPRD Medan, Mendagri serta aparat hukum. Kalau tidak, oknum yang terlibat yang telah ditangkap maupun yang masih dalam proses tak akan konsentrasi lagi dalam menjalankan tugas dan berikan kesempatan mereka menuntaskan masalah hukumnya,” tegas aktivis bersuara vokal ini.

Selain menyikapi para Kepala SKPD yang diperiksa KPK, Akhyar Nasution juga diminta menurunkan Inspektorat dan berkoordinasi dengan TP4D ke beberapa SKPD yang rentan masalah korupsi proyek misalnya Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BP2RD), Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kesehatan serta SKPD lainnya.

“Sebaiknya, kembali mendeteksi dan mengatasi terulangnya kembali Tindak Pidana Korupsi di jajaran SKPD di Medan dengan melibatkan inspektorat dan TP4D agar kejadian serupa tak terulang. Jangan didiamkan saja,” tegasnya.

Dipaparkannya, mendeteksi dugaan bancakan proyek berbau KKN di SKPD terbilang tak sulit. Misalnya di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan. Aroma dugaan rasuah mudah terendus. Sebelumnya di dinas itu pernah di OTT dugaan korupsi penggunaan dana Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar yang ditangani Polda Sumut.

Jika dibutuhkan, lanjut Rizaldi Gultom, LP3 Kota Medan siap menjadi mata dan telinga pimpinan Pemko Medan dan jajaran yudikatif untuk memberikan informasi awal atas dugaan bancakan proyek dan jabatan di SKPD di Kota Medan.

Diberitakan, sejak OTT TDE atas dugaan suap dana talangan kunjungan Ichikawa 10 Oktober 2019 lalu, kini penyidik KPK bergerilya di Medan guna pengumpulan barang bukti dan keterangan.

Sejak Selasa 29 Oktober 2019 kemarin, 2 rumah rekanan kontraktor telah digeledah dengan menyita dokumen dan kelengkapan elektronik dan sebelumnya beberapa instansi telah disambangi dan menyita dokumen dan lainya.

KPK juga pada Rabu 30 Oktober 2019 telah memeriksa Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan Suherman, Kabag Hukum Pemko Medan Bambang, Kepala Badan Perencanaan Daerah Kota Medan Irwan Ritonga, Kadis Pemberdayaan Anak dan Perempuan Khairunisa serta beberapa staff Pemko Medan yang dilakukan di kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan. (PS/TIM)


Komentar Anda

Terkini: