Tampung Aspirasi Mengenai Pelajar Yang Ikut Demo, Kejari Gelar Jum'at Teras Bincang Bincang, Menghadirkan Puluhan Kepala Sekolah Di Tanjungbalai

/ Jumat, 04 Oktober 2019 / 21.02.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - TANJUNGBALAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tanjungbalai menggelar JUBIR (Jum'at Teras Bincang Bincang). Kegiatan Ini adalah wadah menerima aspirasi dari Puluhan Kepala Sekolah Terhadap Dunia Pelajar di Kota Tanjungbalai  terhadap segala permasalahan hukum menurut tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.

Acara yang digelar Jum'at (4/10/2019)  dipimpin langsung oleh Kasi Intel, Antonius Bangun Silitonga SH dan dihadiri Kasi SMK, B.Sinaga, Hilaluddin Nasution (Kasubag), Muhtar Marbun (Kepala SMAN1), Deddy (Kepala SMAN 2), Mula Simanjuntak (Kepala SMAN 3), Japasir (Kepala SMKN 5) Aznam dan perwakilan Wartawan (InsanPers), Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungbalai,Yan Aswika Marpaung SH beserta Dari media Cetak Online dan Elektronik.

Serta turut dilihat hadir, Kepala SMA Negeri 4, Kepala SMA Negeri 5, Kepala SMA Negeri 6, Kepala SMA SM.Raja, Kepala Sekolah Tritunggal, Kepala SMK Negeri 3, Kepala SMK 4, Kepala SMK 6, Kepala Sekolah SMK Negeri 2, Kepala sekolah Karya Utama, Kepala Sekolah Alfalah Kota Tanjungbalai.

Dialog mengangkat sekelumit permasalahan Nasional yang juga terjadi di Tanjungbalai  mengenai Ke ikut sertaan Sejumlah pelajar dalam aksi Unjuk rasa kemarin Mengenai Tolak RKUHP/RUU dan tolak tindakan  refresif Aparat Kepolisian yang terjadi di Indonesia dalam aksi demo di beberapa wilayah di Indonesia maupun Sumatera Utara tersebut serta mencari solusi terbaik dalam penyelesaian masalah.

Kasi Intel, Antonius Bangun Silitonga SH dalam sambutan awal nya di acara JUBIR, mengatakan Jum'at Bincang Bincang hari ini  mengangkat thema seputar dunia pendidikan dan pelajar yang ikut demo di Kota Tanjungbalai pada saat itu.

"Secara nasional kalangan pelajar ikut melakukan unjuk rasa, padahal mereka sendiri tidak mengerti apa maksud atau tujuan demonstrasi tersebut". Ucap Silitonga

Menurutnya,terhadap masalah ini, kita perlu berdiskusi dan menggali akar persoalan mengapa para pelajar tersebut ikut-ikutan demo, sekaligus mencarikan solusi terbaik agar hal serupa tidak terjadi kedepannya," harap Kasi Intel.


Sedangkan Pendapat dari Kasi SMK Pendidikan Tanjungbalai, B.Sinaga mengatakan, dalam Kurikulum 13 (K13) setidaknya ada tiga point penting yang harus ditanamkan bagi peserta didik, yakni Karakter, Atitut, dan Komunikasi.

Akan tetapi, ada suatu hal yang menjadi persoalan dimana Indonesia secara total mengadopsi sistim pendidikan Polandia yakni "Bahagia lahir dan Bathin" yang menyebabkan kalangan pelajar seakan bebas melakukan apa yang mereka inginkan.

"Untuk menamkan karakter bagi pelajar, Program Nasional tahun 2020-2021 akan dilakukan pendidikan ketarunaan, salah satunya mencakup pengetahuan tentang hukum", Ujar B.Sinaga.

Menyikapi itu juga menurut Ketua PWI Kota Tanjungbalai, Yan Aswika Marpaung SH, ikutnya pelajar melakukan demonstrasi akibat pengaruh tekhnologi yaitu handphone pintar yang bisa membuat siapapun bisa mengetahui apa yang sedang terjadi diluar sana.

Selain itu, walaupun Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum dijamin Undang-Undang Nomor 9/1998, akan tetapi minimnya pengetahuan tentang hukum menjadi salah satu penyebab pelajar ikut demo.


"Selain akibat pengruh tekhnologi, tersirat bahwa kelakuan pelajar di Tanjungbalai yang ikut ikutan demo karena minimnya pengetahuan tentang hukum," ujarnya.

Yan Aswika menyarankan, agar kedepannya pelajar SMA sederajat diberikan pengetahuan tentang hukum dan dampak dari perbuatan melawan hukum dengan melibatkan institusi negara, salah satunya pihak Kejaksaan.

Pandangan serupa juga diaminkan  Kepala SMAN 1 Tanjungbalai, Dedy Ansari dan Kepala SMAN 2, Mula Simanjuntak menyambut hal itu. 

Dedy Ansari dan Mula Simanjuntak, menyerukan bahwa pelajar yang ikut demo tidak lain akibat terpengaruh dengan keadaan yang dilihat dari handphone pintar meskipun pelajar itu sendiri tidak memahami maksud dan tujuan mereka melakukan demo.

Sesuai catatan, diskusi tersebut menyimpulkan bahwa kedepannya Kejari Tanjungbalai akan lebih meningkatkan intensitas program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tujuan agar pelajar lebih memahami perundang-undangan serta akibat dari melawan hukum. 

"Bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut setiap Jum'at pagi menggelar JUBIR ,Jum'at Teras Bincang Bincang Di Teras Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dalam menanggapi Persoalan seputar Kota Tanjungbalai" (PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: