Pengurus LPM Minta Polisi Tangkap Jukir di Kawasan Belawan I

/ Jumat, 08 November 2019 / 17.40.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN-Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Belawan I, kecamatan Medan Belawan meminta Kapolresta Pelabuhan Belawan menangkap Juru parkir liar di kawasan kelurahan Belawan satu.

Hal itu dikatakan, Ketua LPM Belawan I Budi Yanto, SH. Kepada Poskota Sumatera di kantor lurah Belawan I, Jumat ( 8/11).

Menurut Budi, juru parkir di sekitaran Belawan I sangat meresahkan warga, karena tidak jarang jukir liar itu menggunakan kata-kata kasar ke pemilik kendaraan untuk meminta uang.

Kemudian, juru parkir liar rata-rata tidak memilik ijin serta terindikasi pungutan liar ( pungli) yang jelas-jelas melanggar hukum.

"Untuk itu kami meminta Kapolresta Pelabuhan Belawan tangkap Juru Parkir Liar di kawasan Kelurahan Belawan satu," ucap Budi.

Selanjutnya Budi mengatakan, kawasan yang ada juru parkir liar yang di indikasi melakukan Pungli diantaranya depan BNI, di depan Mini Market AA, di taman bunga pompa, depan imigrasi dan Cafe Marine di pinggir laut.

Budi juga menambahkan jika rata-rata juru parkir liar di kawasan Belawan satu di back up oleh oknum berseragam baik dari dinas Perhubungan maupun oknum berseragam Loreng.(PS/10)
Komentar Anda

Terkini: