Ratusan Juta Anggaran Pembangunan Jaringan Listrik Bersumber Dari DD/ADD Sampean TA 2017 Tidak Berfungsi Alias Mubazir

/ Sabtu, 02 November 2019 / 16.45.00 WIB
Ilustrasi Pembangunan Jaringan Listrik (Wayar Dan Tiang Listrik). POSKOTA/OKTA

POSKOTASUMATERA COM - LABUSEL - Diperkirakan senilai Ratusan Juta Rupiah Dana yang dianggarkan untuk Pembangunan Jaringan Listrik ke Dusun Asahatan Desa Sampean Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2017, hingga kini tidak berfungsi sama sekali alias Mubazir atau terkesan Penghamburan Anggaran dan terindikasi Korupsi.

Pasalnya, sejak Jaringan Listrik tersebut dibangun, sebanyak 7 Kepala Keluarga (KK) yang terdapat di Dusun Asahatan hingga kini sama sekali belum merasakan fungsi dan manfaat Pembangunan Jaringan Listrik tersebut, sehingga mereka belum dapat menikmati arti kemerdekaan sesungguhnya. Karena, Jaringan Listrik yang diharapkan mereka untuk menerangi mereka saat di malam hari, maupun membantu aktifitas mereka setiap harinya, hingga kini diketahui masih belum dapat difungsikan.

Ironisnya, Pemerintah Desa setempat, hingga Kecamatan, bahkan Pemerintah Kabupaten Labusel, sepertinya terkesan tutup Mata dan tutup Telinga, bahkan tidak mau tau akan hal itu.

Realitanya, setelah 3 Tahun DD dan ADD Sampean tersebut dikucurkan untuk Pembangunan Jaringan Listrik dimaksud, diketahui hingga saat ini tidak ada kebijakan yang dikeluarkan dari Pemerintah setempat guna merampungkannya. Sehingga, Fasilitas Penerangan yang diimpikan Warga Dusun Asahatan untuk mempermudah aktifitas mereka setiap harinya, masih jauh dari apa yang diharapkan. Dan gelap gulita masih tetap menyelimuti mereka saat malam hari tiba, sama seperti biasanya.

Pantauan Wartawan di sepanjang Lokasi Pembangunan Jaringan Listrik tersebut menemukan, banyak kejanggalan dalam proses pengerjaannya. Adapun Tiang yang dipakai untuk menyanggah Wayar Listrik tidak sesuai dengan standar Tiang yang dikeluarkan oleh pihak Perusahan Listrik Negara (PLN). 

Bukan hanya itu, keberadaan Tiang Listrik tersebut, kondisinya saat ini sebagian tidak lagi berdiri pada tempatnya alias hilang entah kemana. Dan kondisi ini membuat keberadaan Puluhan Meter Wayar Listrik melintang panjang diatas Permukaan Tanah dan dapat membahayakan masyarakat.

Salah seorang Warga Dusun Asahatan yang tak mau disebutkan identitasnya, saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan, jika pihaknya sesungguhnya tidak setuju dibangun Jaringan Listrik di Dusun Asahatan.

Hal ini dikatakannya, karena masyarakat Dusun Asahatan yang jumlahnya hanya 7 KK tersebut, termasuk dirinya akan pindah dari Dusun dimaksud. Sehingga menurutnya, Pembangunan Jaringan Listrik tersebut terkesan hanya menghambur - hamburkan uang Rakyat atau Anggaran Negara.

Kades Sampean Husni Mubarog saat dikonfirmasi Awak Media terkait hal ini di kediamannya belum lama ini mengatakan, bahwa awalnya penganggaran tersebut adalah atas usulan masyarakat setempat, karena menurut masyarakat, kapan lagi mereka menikmati kemerdekaan.

"Itu usulan masyarakat setempat Bang melalui Kadus, karena kapan lagi mereka Merdeka", sebut Mubarog.

Oleh karenanya, pihaknya melalui Kadus Asahatan mengganggarkan DD dan ADD Tahun 2017 untuk membangunkan Jaringan Listrik tersebut.

Mubarog juga mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada Kadus Asahatan, bahwa Anggaran DD dan ADD untuk hal tersebut hanya bisa membeli Tiang dan Wayar saja, sementara untuk Pemasangan Arus Listriknya, Warga yang harus membiayainya sendiri.

"Kita sudah sampaikan kepada Kadus Asahatan bahwa DD/ADD hanya bisa membeli Wayar dan Tiang Listrik saja, untuk sambungan Arus Listriknya biaya masyarakat sendiri", jelas Mubarog menjawab pertanyaan Wartawan.

Terkait solusi apa yang harus dibuat Pemerintah Desa Sampean untuk menyelesaikan Pembangunan Jaringan Listrik tersebut, Mubarog mengatakan, pihaknya telah melayangkan banyak Surat kepada PLN tetapi tidak pernah mendapat tanggapan hingga saat ini.

Apa yang dikatakan Mubarog, jauh berbeda dengan apa yang diucapkan oleh pihak PLN setempat saat dikonfirmasi menyebutkan, bahwa Proyek Pembangunan Listrik di Dusun Asahatan adalah Proyek Gagal.

Pemerhati Pembangunan Labuhanbatu Raya Mursin Pohan menanggapi hal ini saat terlibat Wawancara dengan POSKOTASUMATERA.COM belum lama ini di Rantauprapat mengatakan, meminta pihak Inspektorat Labusel untuk melakukan Audit Ulang atas Penggunaan DD/ADD Sampean TA 2017, kenapa Anggaran yang digunakan untuk Pembangunan Jaringan Listrik di Dusun Asahatan bisa lolos dari Pemeriksaan Auditor. Sementara, kondisi Proyeknya tidak dapat dimanfaatkan oleh Warga setempat hingga saat ini.

Pihaknya juga meminta pihak hukum terkait, baik Tipikor Kepolisian maupun Kejaksaan agar melakukan Audit Pemeriksaan Penggunaan DD/ADD Sampean TA 2017, bahkan juga 2018 atau Tahun - Tahun sebelumnya. Karena tidak tertutup kemungkinan, penggunaannya banyak yang diduga menyimpang seperti Penggunaan DD/ADD yang terjadi Dusun Asahatan. (PS/OKTA)
Komentar Anda

Terkini: