Pelaksanaan Pembangunan Jalan Di Desa Hilibanua Tabrak APBDES

/ Selasa, 17 Desember 2019 / 21.27.00 WIB
Bentuk Hasil Pembangunan Jalan Dusun 1 Desa Hilibanua. POSKOTA/TIAN

POSKOTA SUMATERA.COM - NIAS UTARA - Pelaksanaan Pembangunan Jalan di Dusun 1 Desa Hilibanua Kecamatan Namehalu Esiwa yang bersumber dari DD TA 2019 menelan biaya kurang lebih Rp. 630 Juta, dengan panjang Jalan 1200 Meter dinilai tidak sesuai APBDES.

Hal ini dinyatakan oleh beberapa tokoh masyarakat Desa Hilibanua salah satunya O Lahagu dan Y Lahagu saat diwawancarai oleh Wartawan,  Jumat (13/12/2019) dengan mengatakan, bahwa Pelaksanaan Pembangunan Jalan tersebut tidak sesuai dengan APBDES.

"Saya melihat Pembangunan ini tabrak atau tidak sesuai APBDES. Dimana jenis bahan yang  tertuang pada APBDES Batu Kali Pecah, namun yang digunakan Batu Gunung Pecah 60% Batu Kali Bulat 15% dan Batu Kali Pecah yang di datangkan masyarakat 25%", tuturnya O Lahagu.

Selanjutnya, O Lahagu juga mengatakan, TPK DD Desa Hilibanua kebal hukum. Sewenang - wenang lakukan Perubahan APBDES secara pribàdi. Ironisnya, Pembangunan Jalan tampak seperti Cakaran Ayam dan Pengaspalan dilaksanakan diatas lumpur.

Diwaktu dan tempat yang berbeda, hasil konfirmasi Wartawan kepada salah seorang Anggota BPD Desa Hilibanua yang tidak mau disebut namanya, Sabtu 14/12/2019) mengatakan, pada Pelaksanaan Rapat Prapelaksana Pembangunan DD 2019, telah mendengar bersama TPK DD Desa Hilibanua mengumumkan secara terbuka, bahwa jenis Batu yang dibutuhkan sesuai APBDES adalah Batu Kali Pecah.

Namun, lanjutnya, sangat di sayangkan ternyata  jenis bahan yang di datangkan dilapangan melenceng dari APDES.

"Saya melihat banyak Batu Gunung Pecah dan juga Batu Kali Bulat", ucapnya kesal.

Pihak Media hingga kini belum bisa mengkonfirmasi kepada TPK dan Pemerintahan Desa Hilibanua hingga berita ini diterbitkan. (PS/TIAN)

Komentar Anda

Terkini: