Pengusaha Nakal Operasikan Judi Berkedok Games Ketangkasan Sekitar Sekolah dan Rumah Ibadah

/ Rabu, 08 Januari 2020 / 23.06.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN- Himbauan atas pemberantasan judi berkedok games ketangkasan di Utara Kota Medan dari Majelis Ulama Indonesia dan organisasi agama serta praktisi hukum agaknya menemui jalan buntu.

Kegiatan maksiat ini bahkan secara terang terangan beroperasi di sekitar sekolah tempat anak anak menimba ilmu dan dekat rumah ibadah yang menjadi daerah relijius yang seharusnya steril dari perbuatan melanggar hukum ini.

Terpantau poskotasumatera.com di Jalan Marelan Raya Pasar 3 Lingkungan 10 Kelurahan Rengas Pulau Medan Marelan, sebuah bangunan diisi aneka permainan ketangkasan yang diduga digunakan menjadi ajang judi di depan Yayasan Pendidikan Harapan Mekar yang mengelola Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Selain Harapan Mekar di sekitar lokasi juga ada Yayasan Pendidikan Bina Taruna yang mendidik ratusan siswa-siswi SMP, SMA dan SMK. “Sejak beberapa lama telah ada kegiatan games tembak ikan ini disini bang. Enggak kenal tempat dan waktu beroperasinya, padahal di dekat sekolah Harapan Mekar dan Bina Taruna. Engak ngerti kami bagaimana mengatasi kegiatan ilegal ini bang,” kata warga sekitar arena Games Ketangkasan di Pasar 3 Marelan ini, Rabu (8/1/2020).

Arena Games Tembak Ikan ini juga terlihat beroperasi di sekitar Gudang Pekong Jalan Pelabuhan Perikanan Gabion Kelurahan Bagan Deli Medan Belawan, di sekitar Vihara Thai Seng Tuah. Pengusaha mengoperasikan alat elektronik menggunakan chip ini guna aksi untung-untungan yang dikenal dengan judi ini.

“Tak tahulah bang, sejak beberapa bulan ini ada kegiatan maksiat di sekitar rumah ibadah ini. Kalau dibilang tak ada penegak hukum yang tahu, mustahil lah karena dekat dengan Polres Belawan. Tapi tak tahu lah bang, takut salah kami komentar,” kata pria berusia 47 tahun warga Bagan Deli ini.

Selain itu ada juga games ketangkasan berlogo Pasawan Games yang beroperasi di sekitar Jalan Marelan Raya Simpang Jalan Platina yang berada di dekat Sekolah Budi Agung dan Bina Satria Kelurahan Tanah Enam Ratus nampak beroperasi.

Menjamurnya games ketangkasan ini tak terlepas dari kendornya pengawasan aparat hukum di Utara Kota Medan. Puluhan tempat usaha yang dikelola pengusaha nakal ini diantaranya, 2 lokasi Komplek Marelan Point Jalan M Basir Medan Marelan, di Jalan Marelan Pasar 2 dan Pasar 1, di TPI sekitar Gudang GH, di sekitar Jalan Bliton dan Jalan Bangka, di Jalan Rawe Pasar 6, di sekitar Pekong Medan Labuhan, di Mabar Medan Deli dan di sekitar Martubung Medan Labuhan.

Pengelola usaha haram ini disebut sumber poskotasumatera.com dikelola beberapa orang WNI Turunan diantaranya AL, AU dan AK bersama beberapa rekanan bisnisnya.  

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyesalkan beroperasinya judi yang amat meresahkan masyarakat itu. “Kami amat menyesalkan aksi pengusaha yang menggeluti usaha judi tanpa memikirkan dampak sosial di tengah masyarakat,” kata Politisi PDIP ini pada poskotasumatera.com. Rabu (8/1/2020).

Ketua DPC PDIP Medan ini meminta aparat hukum bertindak tegas pada pelaku dan pengelola lokasi judi agar menjadikan Kota Medan benar-benar relijius. “Aparat hukum harus segera bertindak tegas menertibkan usaha-usaha berbau judi ini. Demikian juga dinas terkait di Pemko Medan juga harus turun tangan,” katanya.

Sementara Kasi Hiburan Dinas Pariwisata Medan Baginda Uno Harahap menyampaikan sebagian besar usaha Games Ketangkasan di Utara Kota Medan itu tak mengantongi izin atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan.

“Sebagian besar tak mengantongi izin atau telah habis masa izin nya. Ini daftar usaha games ketangkasan yang mengantongi izin,” terangnya sembari menunjukkan daftar TDUP usaha games ketangkasan di Kota Medan.
     
Dia kembali menegaskan, meskipun games ketangkasan memiliki izin namun kalau menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku akan dicabut izinnya dan ditutup usahanya. “Jika memang menyalahgunakan perizinan akan kita tindak,” pungkasnya. 


Pantauan poskotasumatera.com, Senin (6/1/2020) aksi judi berkedok games ketangkasan marak di Utara Kota Medan. Puluhan tempat games ketangkasan ini dipadati pemain dari berbagai usia, etnis dan profesi. Meski masyarakat meneriakkan keberatan di sekitar lokasi judi ini, namun entah mengapa hingga saat ini kegiatan maksiat ini masih berlangsung.

Terlihat 2 lokasi games ketangkasannya beroperasi di Komplek Marelan Point Jalan M Basir Lingkungan 32 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan. Lokasi games ketangkasan ini yang dikelola WNI Turunan ini terlihat banyak dikunjungi pemain dari berbagai kalangan.

Selain di Jalan M Basir, Games Ketangkasan yang disebut-sebut menggunakan chip yang dibeli dengan uang dan jika menang bisa ditukar ini juga beroperasi di Jalan Marelan Raya Pasar 3 Lingkungan 10 Kelurahan Rengas Pulau Medan Marelan dekat dengan Yayasan Pendidikan Harapan Mekar dan Yayasan Pendidikan Bina Taruna.

Keramaian pengunjung games ketangkasan ini juga terlihat di Jalan Marelan Raya Pasar 2 Lingkungan 25 Kelurahan Rengas Pulau dan Pasar 1 dekat simpang Jalan Platina di kelola WNI Turunan berinisial ALM. Selain itu, kegiatan ini juga terlihat di Jalan Mangaan Mabar Medan Deli serta beberapa tempat di wilayah Medan Labuhan dan Medan Belawan. (PS/TIM)

    




  








Komentar Anda

Terkini: