Sempat Ditutup Warga, Disbudpar Karo Buka Paksa Jalan Menuju Wisata Air Terjun Si Piso - Piso Danau Toba

/ Jumat, 03 Juli 2020 / 21.50.00 WIB
Panitia Penyelesaian Air Terjun Si Piso - Piso Saat Menutup Jalan. POSKOTA/BUDIMAN S

POSKOTA SUMATERA.COM - KARO - Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Karo membuka paksa penutup yang menghalangi Jalan menuju lokasi Air Terjun Si Piso - Piso di Desa Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Jumat (3/7/2020) sejak Pukul 11.000 WIB, dengan mengunakan alat berat milik Pemkab Karo. 

Informasi yang dihimpun POSKOTA SUMATERA.COM, Penutupan Jalan yang dilakukan oleh Panitia Penyelesaian Sengketa Air Terjun Si Piso - Piso yang semuanya merupakan warga Desa Tongging, Kecamatan Merek Kabupaten Karo,  sebelumnya merupakan hasil mufakat Panitia. Dikarenakan, bahwa menurut warga Desa Tonging, Lahan tersebut adalah milik Warga Desa Tongging. 

Warga menutup Jalan menuju lokasi Wisata dengan Tinggi 1 M dan Lebar 4 M, dengan tujuan agar para Wisatawan  tidak ada yang masuk ke wilayah Wisata tersebut. 

"Ini adalah Tanah Ulayat masyarakat Desa Tongging sesuai dengan Surat Kami, tanah ini menjadi milik Kami sejak Indonesia belum Merdeka", ujar Apul Manihuruk.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelesaian Sengketa Air Terjun Si Piso - Piso Orinus Silalahi (64) di dampinggi Pengurus lainya mengatakan, akan terus memperjuangkan tanah Ulayat Masyarakat Desa Tongging.

"Kami akan terus memperjuangkan hak Kami, sudah ada keputusan dari Pengadilan, bahwa Kamilah Pemilik Tanah tersebut", ujar Silalahi. 

Mengetahui Jalan tersebut dibuka paksa oleh Disbudpar Karo, Masyarakat Tongging dan Panitia melakukan upaya hukum, dengan membuat Pengaduan ke Polsek Tiga Panah. Namun Pengaduan mereka tidak di terima oleh oknum Polsek Tiga Panah.

"Pengaduan kalian tidak Saya terima, catat aja nama Saya, Saya Bripka Sipahutar, silahkan kalian videokan Saya", ujar Oknum Polsek Tiga Panah tersebut kepada Apul Manihuruk dan Panitia Si Piso - Piso.

Jalan Menuju Air Terjun Si Piso - Piso Saat Dibongkar Paksa. POSKOTA/BUDIMAN S

Selanjutnya, warga Desa Tongging yang merasa kecewa atas jawaban oknum Polisi tersebut meninggalkan Mapolsek Tiga Panah dengan kekecewaan.

Kepala Disbudpar Kabupaten Karo saat dikonfirmasi POSKOTA SUMATERA.COM di Lokasi Wisata Air Terjun Si Piso - Piso mengatakan, bahwa Pembongkaran di lakukan atas adanya laporan ke Dinas Pariwisata Karo.

"Kami mendapat laporan bahwa ada Penutupan Jalan menuju Air Terjun Si Piso - Piso, selanjutnya Saya dengan di saksikan Muspika, melakukan Pembongkaran Jalan, dengan menggunakan alat berat Pemkab Karo, Saya berharap semoga dengan adanya peristiwa ini tidak menghalangi minat Wisatawan untuk datang ke Air Terjun Si Piso - Piso yang baru dua hari dibuka", ujar Munarta Ginting. 

Kapolsek Tiga Panah AKP J. Simanjorang yang dikonfirmasi di lokasi kejadian mengatakan, akan menunggu laporan.

"Kita tetap menungu laporan dari pihak manapun", ujar Kapolsek Tiga Panah. 

Saat disinggung seandainya akan ada lagi Penutupan Jalan yang dilakukan oleh warga yang sama, Kapolsek Tiga Panah, juga tetap mengatakan akan menunggu laporan.

"Kita juga akan tetap menunggu laporan", ujar Kapolsek lagi.

Pantauan POSKOTA SUMATERA.COM, pasca Pembukaan Jalan yang sempat di tutup warga Desa Tongging, masih terlihat sisa - sisa batu dan tanah di sekitar lokasi menuju  Air terjun Si Piso - Piso. Dan meskipun terjadi konflik, tampaknya Wisatawan masih memenuhi area Wisata Air Terjun Si Piso - Piso (PS/BUDIMAN S)


Suasana Di Wilayah Air Terjun Si Piso - Piso, Jumat (03/7/2020). POSKOTA/BUDIMAN S 
Komentar Anda

Terkini: