POSKOTASUMATERA.COM | ASAHAN – Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Asahan, Dolly Dien Simbolon, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) serta melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kabupaten Asahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Dolly Dien Simbolon kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah mantan pejabat BGN tidak boleh berhenti hanya pada penetapan tersangka, melainkan harus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat maupun menikmati aliran dana hasil tindak pidana tersebut.
Sebagai bagian dari fungsi sosial kontrol, FORWAKA Asahan memiliki komitmen mengawal kebijakan publik dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Karena itu, dugaan korupsi di tubuh BGN harus menjadi perhatian serius dan diusut hingga tuntas,” tegas Dolly.
Ia juga mengingatkan, program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak boleh dicederai oleh praktik korupsi yang berpotensi merugikan negara sekaligus menghambat manfaat program bagi masyarakat.
Selain dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, Dolly juga menyoroti informasi mengenai dugaan praktik jual beli titik SPPG atau wilayah pembangunan dapur MBG yang disebut-sebut menjadi salah satu fokus penyidikan.
“Jika benar ada praktik jual beli titik SPPG maupun penyimpangan lainnya, maka aparat penegak hukum harus mengungkapnya secara transparan. Jangan ada pihak yang dilindungi. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujarnya.
FORWAKA Asahan juga mendesak aparat penegak hukum, inspektorat, dan lembaga pengawas terkait untuk melakukan evaluasi serta audit secara terbuka terhadap seluruh SPPG yang ada di Kabupaten Asahan.
Menurut Dolly, audit tersebut harus mencakup pengelolaan anggaran, mekanisme pengadaan, distribusi program, hingga kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat penerima manfaat.
“Kami meminta audit dilakukan secara menyeluruh dan transparan untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya, tepat sasaran, serta bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang dan korupsi,” tegasnya.
Dolly menambahkan, pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program MBG sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya pemenuhan gizi generasi muda Indonesia.
“Program yang baik harus dijalankan dengan tata kelola yang baik pula. Jangan sampai tujuan mulia meningkatkan kualitas gizi masyarakat justru ternodai oleh praktik korupsi,” pungkasnya.
(PS/Joko)
