Jaksa Agung Didesak Copot Ardian SH dan Yosgernold dari Jabatan Kajari Tapsel dan Kasi Pidsus

/ Sabtu, 15 Agustus 2020 / 00.48.00 WIB



DEMO: Aksi massa Aliansi LSM, Pers dan Ormas saat berdemo di depan Kejari Tapsel. POSKOTA/IST

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Ratusan massa dari Aliansi LSM, Pers, Ormas geruduk Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat (14/8/2020). Massa mendesak Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapsel Ardian SH dan Kasi Pidsus Yosgernold Tarigan SH karena diduga telah melanggar kode etik kejaksaan.

Aksi yang digelar massa berketepatan dengan hadirnya Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak ke Tapanuli Selatan dalam agenda peletakan batu pertama Menara Pandang Kebun Raya Sipirok dan peresmian Sopo (Wisma).

Massa membawa spanduk bertuliskan "Copot dan Ganti Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan beserta Kasi Pidsus yang diduga telah melanggar kode etik Jaksa sesuai yang tertuang dalam pasal 4 Perja nomor : 067/A/JA/07/2007.

Koordinator Aksi Roy Ansory dalam orasinya di depan Kantor Bupati Tapanuli Selatan mengatakan, dalam dua tahun terakhir menduga belum ada kasus korupsi yang sampai ke meja pengadilan. Banyaknya laporan dari Ormas, LSM dan Pers terkait dugaan korupsi namun masih mangkrak di meja Kajari Tapsel Ardian SH.

"Kami meminta Bapak Ketua Komisi Kejaksaan RI agar merekomendasikan kepada Jaksa Agung untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tapanuli Selatan Ardian beserta Kasi Pidsus Yosgernold Tarigan yang tidak taat pada peraturan perundang-undangan," kata Roy Ansory.


Meski sudah satu jam berorasi di depan Kantor Bupati Tapanuli Selatan, namun tidak ada satupun ASN yang menanggapi tuntutan massa. Lalu, massa melanjutkan aksinya ke depan Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.

Salah satu perwakilan massa, Sarif Muliadi Nasution, di depan Kantor Kejari Tapanuli Selatan, mendesak Ardian dan Yos segera mengundurkan diri dari jabatannya.

"Tugas jaksa adalah menindaklanjuti dan menangani laporan dari seluruh masyarakat, bukan malah meminta proyek untuk memperkaya pribadi melalui jabatan yang dimiliki. Banyaknya laporan berbagai dinas Pemkab Tapanuli Selatan diduga masih jalan di tempat," ucapnya.

Tidak saja di Kantor Bupati, orasi massa di sepan Kantor Kejari Tapanuli Selatan juga tidak mendapat tanggapan. Massa kemudian membubarkan diri dan berencana aksi lanjutan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan. (PS/RED)

Komentar Anda

Terkini: