POSKOTASUMATERA.COM-PAKPAK BHARAT- Plt.Kadis Pendidikan Kasiman Berutu mengakui ada pernyataannya kepada sekolah (mendahi sekolah ) yang mengerjakan DAK saat ini,agar menggunakan tukang tidak punya berafiliasi ke Franc.
Itulah pengakuan
Plt.Kadis Pendidikan Kasiman Berutu kepada wartawan diruang kerjanya,Selasa
(08/09/2020) sambil menunjukkan di HPnya tentang hal status pernyataannya di
group yang dibuat mereka.
Memang saya akui
ada pernyataan itu,tetapi pernyataan yang saya buat itu hanya untuk intern atau
di group kami yang telah kami buat. Adapun nama group itu “Pengawal Netral ASN”,supaya
para ASN itu netral dalam situasi Pilkada.Karena kami mendapat informasi,bahwa sering
kami dengar ada pro-proan terhadap kedua
kandidat tersebut,sehingga pada tanggal 4 Agustus 2020,kami buatlah salah satu
group,yaitu group Pengawal Netral ASN.
Karena
sebelumnya ada kami dengar pro-proan,baik terhadap Sonni maupun terhadap Franc.Dan
ada laporan bahwa tukang diproyek DAK tersebut,ada yang sangat getol dan
mengajak kepada salah satu kandidat untuk memilih franc,juga mengajak untuk
memilih Sonni.
Dengan adanya
pernyataan saya itu di group pada tanggal 22 Agustus 2020,ada salah satu dari
anggota group itu menscreenshot ,tentang pernyataan tersebut,dan di share pula
ke medsos atau facebook. Padahal itu hanya untuk di group saja,dan tidak untuk
disebarkan.
Sebenarnya
kalau di group itu kian dibuat dengan pernyataan “setuju”,saya rasa tidak
masalah,yang menjadi masalah adalah ketika di share ke medsos atau ke facebook.Namun
saya mencari tau siapa yang menyebarkan tersebut,dan saya ketahui siapa yang
menshare,rupanya tetap dari anggota group itu,dan mengakui kesalahannya,urainya.
Perlu
diketahui,bahwa yang mengerjakan proyek
DAK adalah Kepala Sekolah,sementara Kepala Sekolah yang mendapat DAK adalah PNS. Artinya
kalau dipakai tukang pro Sonni atau tukang pro Franc ,inikan menjadi kurang
tepat.Maka seharusnya para tukang dipakai yang netral dan tidak mengajak-ngajak
kesalah satu kandidat.
Mendukung
tidak salah,tetapi ketika situkang itu mengajak kepada salah satu kandidat,pasti
kurang tepat,sebab proyek DAK itu yang mengelola adalah Kepala Sekolah yaitu
PNS. Beda kalau proyek itu para pemborong yang mengerjakan,siapa saja tukangnya
atau berafiliasi kepada salah satu kandidat tidak masalah bagi kita.
Kita tau
bahwa pemborongnya boleh dikatakan Kepala Sekolah (PNS) atau swakelola kepala sekolah,jadi
kalau tukangnya berafilasi kesalah satu
kandidat ini akan merusak nama kepala
sekolah itu sendiri, ungkap Plt.Kadis
Pendidikan Kab.Pakpak Bharat Kasiman Berutu.
(POSKOTASUMATERA.COM)