Akibat Surat Permohonan Tidak Direspon, Pohon Berusia Puluhan Tahun Tumbang dan Menimpa Warung, Kinerja Kadis Kebersihan dan Pertamanan Patut Dipertanyakan

/ Sabtu, 10 Oktober 2020 / 13.31.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN- Akibat surat permohonan tidak direspon, Pohon berusia puluhan tahun tumbang dan menimpa warung milik warga, Beruntungnya tidak sampai menimbulkan korban jiwa atas insiden itu. Namun kerugian di taksir mencapai puluhan juta. Warung milik warga di Jalan Sukamulia, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, hancur tertimpa pohon berusia puluhan tahun dan sudah lapuk, Jumat (9/10/2020) siang atau usai Shalat Jumat


Diperoleh informasi dilapangan, bahwa ada tiga orang pengunjung sedang minum di warung. Disaat sedang duduk di warung, tiba-tiba terdengar suara sperti pohon tumbang. Mereka langsung kabur dari warung untuk menyelamatkan diri saat mendengar suara tersebut. Benar saja, suara itu ternyata dari pohon yang akan tumbang.


” Pengunjung sempat kaget, dan mengucapkan ada suara dari pohon. Dan tak berapa lama, pohon Jalutung yang diperkirakan berusia puluhan tumbang menimpa warung,” sebut seorang warga.


Sementara itu, Sofyan sang pemilik warung menyebutkan, kondisi pohon yang tumbang itu memang sudah tua. Apalagi setelah warung tersebut terbakar pada Desember tahun lalu, yang membuat pohon tersebut turut dilalap api.


Pasca kebakaran tersebut, kata Sofyan pihaknya telah melaporkan kondisi pohon ke Kantor Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.


Dan, pihak kelurahan telah melayangkan surat permohonan ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, agar dilakukan penebangan pohon Jalutung tersebut.


Hanya saja, surat permohonan yang dilayangkan pihak Kelurahan Aur tak direspon Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan. Malah pada September 2020 lalu, kembali pihak Kelurahan Aur melayangkan surat ke Dinas Pertamanan Kota Medan, untuk ketiga kalinya.



Surat pihak Kelurahan Aur yang tidak digubris atau respon Dinas Pertamanan Kota Medan. Akibat tak ada respon, sehingga akhirnya pohon Jalutung itu tumbang usai Sholat Jumat ini.


“Memang kita sangat kesal atas kinerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan. Artinya, kita sudah melaporkan dan memohon kepada pihak kelurahan (Aur-red) agar pohon ditebang dan pihak kelurahan juga telah melayangkan surat ke DKP Kota Medan. Tapi, ya itu tadi gak ada respon dari DKP Kota Medan,” ungkap Sofyan.


Karena tak ada respon hingga pohon Jalutung itu tumbang menimpa warungnya, akhirnya Sofyan berpikir negatif dengan DKP Kota Medan.


“Apa harus kita mengeluarkan uang dulu baru DKP bergerak atau mau menebang pohon!,” tegas pria berusia 67 tahun ini.


Kadis DKP Kota Medan, Husni saat di hubungi lewat Whatsapp terkait tumbangnya pohon di Jln.Sukamulia ini dengan enteng mengatakan lagi di cek sama anggota.

Tidak berapa lama berselang Husni mengirim pesan kembali kalau pohon berada di dalam rumah serta tingkat kesulitan tinggi untuk menebang pohon tersebut.



Berbanding terbalik perlakuan DKP Kota Medan terhadap permohonan untuk tempat usaha besar. Salah satu contoh di Bulan Maret yang lalu, Management Restoran Mutia Garden yang terletak di jalan Cut Mutia Lingkungan 10, Kelurahan Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia melayangkan surat permohonan lewat Lurah Madras Hulu untuk menebang pohon Mahoni yang menghalangi restoran mereka. Oleh Lurah Madras Hulu, Amrul Jihad, meneruskan surat permohonan tersebut ke DKP Kota Medan.


Tidak menunggu lama surat tersebut di respon oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan. Dengan dalih untuk peremajaan sebanyak 19 batang pohon mahoni di tebang oleh DKP Kota Medan. Padahal pohon tersebut sebagai paru-parunya Kota Medan dan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).


Dari perbedaan perlakuan ini patut di pertanyakan kinerja Kadis DKP Kota Medan, yaitu Husni dalam persoalan-persoalan yang muncul di DKP Kota Medan. Serta usut penebangan 19 pohon mahoni di Jalan Cut Mutia tersebut.(PS/DIAN)

Komentar Anda

Terkini: