KPU Tapsel Umumkan Besaran Dana Kampanye Kedua Pasangan Calon

/ Minggu, 01 November 2020 / 22.03.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-

TAPSEL-Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Tapanuli Selatan mengumumkan besaran dana kampanye  kedua pasangan Calon Pilkada Tapsel Tahun 2020 Sabtu(31/10).


Laporan dana kampanye Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kab.Tapanuli Selatan (Tapsel) Tahun 2020 tercatat Paslon Dolly-Rasyid Rp2,055 Miliar dan Yusuf-Roby Rp.43,31 Juta.

Besaran dana kampanye dari kedua paslon tersebut tertuang dalam Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang disampaikan masing masing LO Paslon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapsel pada tanggal 30 dan 31 Oktober 2020.

Dalam Berita acara LPSDK yang ditanda tangani Ketua KPU Tapsel Panataran Simanjuntak, tercatat dana kampanye Paslon Dolly-Rasyid sebesar Rp2.055.000.000 bersumber dari Paslon sebesar Rp350 juta dan Rp1,705 miliar sumbangan lain pihak perseorangan.

Sedangkan dana kampanye Yusuf-Roby sebesar Rp43.310.000 hanya bersumber dari Paslon yang terdiri dari Rp10 juta dalam bentuk uang dan Rp33,31 juta dalam bentuk barang terkait kebutuhan kampanye.

Anggota KPU Tapsel Kemry Syafei Nasution mengatakan penyampaian LPSDK ke KPU merupakan kewajiban bagi setiap Paslon yang ikut bertarung dalam Pilkada Serentak Tahun 2020.

Sesuai dengan LPSDK yang disampaikan tersebut, ujar Kemry merupakan laporan awal dan nantinya masing masing Paslon akan menyampaikan Laloran Penerimaan dan Pengeluaran Dan Kampanye. (PS/BERMAWI)


Komentar Anda

Terkini: