Satpol PP Sidimpuan, Dishub Dan Tim Gabungan Gelar Apel Gabungan Di Alaman Bolak

/ Minggu, 08 November 2020 / 11.09.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Satpol PP  Padangsidimpuan, Dishub, dan Polres Kota Padangsidimpuan,TNI   melakukan Operasi Yustisi  peraturan Walikota (Perwal)  kota Padangsidimpuan  Nomor 28 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan


Sebelum Operasi yustisi  dilaksanakan  lebih awal apel kesiapan bertempat di Alaman Bolak jalan sudirman ,kota Padangsidimpuan  ,Sabtu (7/11/2020) Malam , yang di pimpin  Kepala Kepolisian  resort Padangsidimpuan AKBP Juliani prihartini S.IK M.H  di dampingi Dandim 0212/TS, Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing, S.IP dan Kasatpol PP Ir. Ali Ibrahim Dalimunthe. 

Kasatpol PP Padangsidimpuan Ir. Ali Ibrahim Dalimunthe berharap agar warga masyarakat mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. (PS/BERMAWI) 


Komentar Anda

Terkini: