Galian Tanah di Desa Tiga Juhar Gangu Warga dan Rusak Fasilitas Umum

/ Rabu, 27 Januari 2021 / 13.36.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Galian tanah yang diduga tidak memiliki izin di Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu dikeluhkan warga. Pasalnya aktivitas galian bukan hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga mengganggu aktifitas warga lainnya, terutama para pengguna jalan di sekitar galian.

Pujian Tarigan dan Baik Barus warga warga setempat mengatakan, sejak adanya aktifitas pengerukan tanah tersebut, telah merusak saluran drainase jalan provinsi di Tiga Juhar padahal pembangunan itu baru selesai dikerjakan.


Selain merusak fasilitas umum, korekan tanah yang disebut dibekingi orang kuat tersebut, membuat ruas jalan Tiga Juhar-Gunung Meriah sulit dilalui akibat ceceran tanah.


"Tanah itu digali, katanya untuk diratakan menjadi tanah kapliangan, dengan menggunakan alat berat excapator, tanah dikorek dan tanahnya di langsir menggunakan mobil ketampat buangan yang jarangnya tak jauh dari lokasi itu" kata Pujian dan Baik, Selasa (26/1/2021) di Tiga Juhar.


Warga mengeluh karena pengelola terkesan tidak memperdulikan keselamatan warga setempat, "jalan itu penuh ceceran tanah, lumpur dan licin dan beberapa kali telah terjadi kecelakaan akibat terjatuh dilokasi itu" jelas warga ini.


Warga berharap, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang segera turun tangan untuk menindak galian tersebut. Menurut dia, pemerintah harus bersikap tegas kepada pengelola karena membahayakan warga di sekitarnya.


Sementara Camat STM Hulu Budiman Sembiring yang dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021), tidak menjawab. (PS/HERISEMBIRING).

Komentar Anda

Terkini: