Dugaan Aktivis Dianiaya dan Diteror, Wakil Ketua KPK RI Sarankan Korban Lapor ke LPSK

/ Sabtu, 06 Februari 2021 / 14.41.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Dugaan penganiayaan dan aksi teror yang dialami Aktivis Anti Korupsi di Serdang Bedagai Sumut mendapat respon cepat dari Komisi Anti Korupsi (KPK) RI. Korban diminta segera melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI. 

Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar SH MH melalui sambungan Whats App nya, Sabtu (6/2/2021) menyarankan, korban penganiayaan Fachrur Razi melapor ke LPSK sebagai lembaga negara yang menangani masalah perlindungan atas saksi dan korban. 

“Hubungi LPSK jika masyarakat mengalami dugaan aksi teror atau penganiayaan atas upaya pencegahan korupsi atau saat melakukan upaya hukum pidana dan lainnya. Ikuti mekanismenya,” saran Mantan Komisioner KPK sejak 2008 hingga 2018 ini. 

Atas respon cepat Komisioner KPK ini, Ketua LSM (Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi) OMMBAK Serdang Bedagai (Sergai) Sumut ini amat berterima kasih dan berbangga hati. 

“Terima kasih atas respon yang luar biasa cepat dari KPK RI atas penganiayaan dan dugaan teror yang saya alami. Ini menjadi motivasi kami untuk makin kuat membantu lembaga anti korupsi dalam membantu pemberantasan korupsi di Sergai dan Sumut,” katanya dihubungi via ponselnya, Sabtu (6/2/2021) yang mengaku saat ini masih berada di Polda Sumut. 

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata dihubungi poskotasumatera.com, Jumat (5/2/2021) mengaku telah menerima Laporan Polisi dari Fachrur Razi dan telah didisposisi untuk ditindaklanjuti. “Iya, LP sudah masuk, dan sudah saya disposisi utk ditindaklanjuti, trims,” tulisnya di laman Whats App nya menjawab wartawan.

Fachrur Razi korban penganiayaan

Diberitakan sebelumnya, dengan infus masih di tangannya, Fachrur Razi (36) memasuki gerbang Mako Polda Sumut Jalan SM Raja Medan. Ketua LSM LSM (Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi) OMMBAK meminta perlindungan hukum ke Polda Sumut akibat dugaan teror pada dirinya saat dirawat di RS Melati Perbaungan. 

“Saya minta perlindungan hukum ke Polda Sumut, karena aku merasa saya telah melapor atas penganiayaan ke Polres Serdang Bedagai namun seakan diabaikan, maka saya meminta perlindungan hukum,” kata Fachrur Razi, Sabtu (6/2/2021) via ponselnya.

Dia menceritakan, tanggal 4 Februari 2021 dinihari dianiaya beberapa pria dengan indikasi meminta tak melakukan aksi unjuk rasa lagi atas dugaan kasus korupsi yang saat ini dikritisi Fachrur Razi dan LSM yang diketuainya.

Lalu setelah melapor ke Polres Serdang Bedagai sesuai LP No. STTLP/ 21/II/2021/SU/RES Sergai tanggal 4 Februari 2021, Fachrur Razi diopname di RS Melati Perbaungan. Namun dia mengaku, Jumat malam (5/2/2021) saat dirawat dia menerima teror dengan banyaknya Orang Tak Dikenal (OTK) berkumpul di depan Rumah Sakit dan ada beberapa pria yang hilir mudik di ruang dia dirawat. 

“Pas saya diopname di RS Melati ada banyak orang tak dikenal berkumpul di depan RS Melati dan ada beberapa pria yang hilir mudik di depan ruangan saya dirawat. Bahkan teman-teman yang pulang membesuk diikuti orang tak dikenal. Karena khawatir, Subuh ini saya keluar dari rumah sakit dan meminta perlindungan hukum ke Polda Sumut,” katanya. 

Fachrur Razi mengaku, belum mengetahui proses lanjut polisi atas laporannya di Polres Serdang Bedagai atas penganiayaan yang dialaminya di Kafe R Two D Jalan Simpang Tiga Perbaungan pada Kamis 4 Februari 2021 pukul 02.00 WIB yang diduga dilakukan Fadly Tarigan DKK sebagaimana dilaporkannya yang diterima Bripka Jhon Hendry Hutabarat. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi yang disampaikan info atas hal ini via Whats App, Sabtu (6/2/2021) membalas dengan tulisan emotion tanda terima kasih. Sebelumnya, Jumat (5/2/2021) Kombes Hadi Wahyudi mengaku akan mengecek laporan dugaan penganiayaan itu ke Polres Sergai. “Trimksh mas, nanti kita cek ke Polres,” tulisnya di laman WA nya.

Sementara Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang yang beberapa kali dihubungi via ponselnya, Sabtu (6/2/2021) tak mengangkat meski nada sambungnya terdengar. (PS/M.SIDDIK/RED)    
Komentar Anda

Terkini: