Tak di Gubris Polisi, Camat Ikut 'Buang Badan' Terkait Gelanggang Judi Pancur Batu

/ Jumat, 26 Maret 2021 / 08.14.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELI SERDANG-Upaya pemerintah dalam menggulangi penyebaran virus covid 19, tampaknya tak digubris oleh aparat penegak hukum dan aparat pemerintahan di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.

Pasalnya, meski telah ramai diperbincangkan dan menjadi sorotan publik, salah satu gelanggang judi dadu putar beromzet ratusan juta diwilayah itu tetap dilakukan pembiaran. Padahal, pemerintah melalui gugus tugas covid 19 selalu menekankan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan gerakan 5M protokol kesehatan adalah sebagai pelengkap aksi 3M. yaitu (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi).


Camat Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang SSTP, MSi, ikut 'buang badan' terkait Gelanggang judi dadu putar yang meresahkan masyarakat di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu.


Camat Pancur Batu Sandra Dewi yang dikonfirmasi wartawan terkait bebasnya praktek perjudian yang melanggar protokol kesehatan covid 19 tersebut pada, Kamis (25/3/2021) mengelak agar hal itu ditanyakan saja ke pihak kepolisian.


"Pak, prokes benar di satgas kecamatan. Masalah judi  itu tetap polisi. Bapak konfirmasi aja dulu ke kapolsek" jawab Camat Pancur Batu, seolah masalah  keresahan warga ini hanya tugas dari pihak kepolisian saja. Padahal gelanggang judi tersebut jelas jelas melanggar protokol kesehatan.


Sebelumnya terkait gelanggang dadu putar yang berada Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak melalui Kasubdit Penmas AKBP MP Neggolan  yang di konfirmasi wartawan, juga memilih bungkam.


Sikap bungkam yang ditunjukkan Poldasu cukup mencederai harapan sejumlah eleman masyarakat yang meminta aparat kepolisian segera menuntup gelanggang judi meresahkan tersebut.


Sebelumnya gelanggang judi ini telah ramai diberitakan media media di Sumatera Utara ataupun nasional terkait dengan maraknya permainan judi di wilayah hukum Polsekta Pancur Batu, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.


Namun, kerna diduga dibekingi 'orang kuat' aparat kepolisian tak berkutik menangani keresahan masyarakat terkait judi ini.


Warga mengharapkan tindakan dari mabes polri yang turun langsung ke daerah untuk melakukan penindakan. ” kalau ada nomor telepon mabes polri bang tolong kirimkan sama aku bang supaya aku sendiri yang langsung menelpon terkait dengan praktik judi di wilayah kami ini ”tutur salah seorang warga yang mengaku berprofesi sebagai pengurus agama,  kepada wartawan.


Sementara Kapolrestabes Medan Kompol Riko Sunarko yang dikonfirmasi sejumlah media melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (22/3/2/2021) tidak memberi jawaban, pesan konfirmaai yang kirim wartawan hanya dibaca saja.


Sedangkan Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simajuntak, melalui Kasubdit Penmas AKBP MP Nainggolan, juga dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsappnya pada Selasa (23/3/2021) juga tidak menjawab, pesan yang disampaikan hanya dibaca tanpa memberi tanggapan.(PS/HERI SEMBIRING)

Komentar Anda

Terkini: