POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-
Demikian disampaikan Kepala Desa Parsalakan Surya Darma Siregar, SE sekaligus membantah pemberitaan salah satu media online baru baru ini yang menyudutkan Desa Parsalakan seolah olah BLT DD Desa Parsalakan disunat
Dengan tegas Kades Parsalakan Surya Darma Siregar, SE kepada awak media online poskotasumatera.com membantah tudingan tersebut dan mengatakan berita itu hoax dan seraya mengatakan bahwa tidak ada aparat desa saya yang mengkondisikan untuk menyunat BLT Dana Desa tersebut.
Penyaluran bantuan langsung tunai ( BLT DD ) Desa Parsalakan Tahun 2021 disalurkan dua bulan yaitu bulan januari dan Pebruari Tahun 2021 untuk dua tahap.
Penyaluran BLT DD disaksikan oleh Camat Kecamatan Angkola Barat Maruhum Hot Taufik,S.Sos,MM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Aparat Desa, BPD dan Warga masyarakat.
Bila ada oknum warga yang mengatakan BLT DD Parsalakan Tahun 2021 Disunat, itu tidak benar alias hoax, " beber Kades.
BLT Dana Desa itu diberikan kepada 101 Keluarga Penerima manfaat. Jadi kades tak pernah mengarahkan penyaluran BLT Dana Desa dibagi kepada warga yg tidak mendapat dana BLT," saya siap dicek kebenarannya pungkas Kepala Desa.
Jadi Kalau warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang memberikan kepada warga yang tidak mendapat BLT, " itu sudah urusan pribadi mereka yang tidak bisa saya campuri ," ucap Kades.
Dikatakan, " Sesuai dengan musyawarah desa Parsalakan penerima BLT DD berjumlah 101 orang KPM. Warga masyarakat sudah menerima selama dua bulan yang sudah disalur 2 tahap masing 300 ribu/ bulan, " ucap Kades.
Lebih lanjut disampaikan Kepala Desa Parsalakan, " Pemberian BLT DD diberikan langsung kepada warga masyarakat Desa Parsalakan yaitu dusun Huta Koje , dusun Huta lambung dan dusun Aek lubuk mencakup dusun Huta Tonga Huta tunggal dan dusun lobu jelok.
Surya Darma Siregar, SE selaku Kepala Desa berharap kepada warga masyarakat untuk tidak memberikan informasi hoax, ujaran kebencian dan politisasi Sara agar masyarakat Desa ini harmonis.
Kalau ada informasi BLT Dana desa yang disunat, seharusnya jelas siapa yang memotong atau menyunat, kapan dipotong dan berapa yang dipotong, dan untuk siapa uang yang dipotong. Kalau ada aparat desa saya yang memotong. Atau meminta uang kepada Warga penerima BLT untuk kepentingan pribadinya silahkan dilapor kepada Kepala Desa, saya akan copot dan laporkan ke pihak berwajib," ucap Kades dengan tegas.
Untuk itu diminta kepada masyarakat jika ada informasi yang kurang jelas, agar terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Pemerintah Desa Parsalakan, agar informasinya jelas dan tidak menimbulkan fitnah di belakang hari" ungkap Kades.
Sementara salah satu anggota BPD Desa Parsalakan mengatakan di luar aparat desa ada 300 KPM yang tidak mendapat bantuan dari Pemerintah . Jika AlokasI Dana Desa disalurkan semuanya untuk BLT DD kepada 300 KPM maka jelas Dana Desa Parsalakan tidak mencukupi, " ujarnya.
Untuk itu diminta kepada warga masyarakat agar dalam menyampaikan tindak pidana kejahatan, harus jelas siapa terlapor, siapa pelapor, barang bukti dan saksi saksi," ujarnya.(PS/BERMAWI)