Kapolres : Patroli Rutin Perairan Guna Mencegah TKI Illegal Keluar Masuk Maupun Peredaran Narkoba Dan Illegal Lainnya

/ Sabtu, 22 Mei 2021 / 22.57.00 WIB

 



POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI

Guna untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai, Kepolisian Polairud Polres Tanjungbalai rutin patroli memantau situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui kasubbag Humas polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menyampaikan,Sabtu(22/5/21) melakukan patroli perairan.

Dalam patroli dilakukan pemeriksaan kapal,adapun nama kapal tersebut adalah KM. Rezeki makmur 3 dan tanda selar GT.11 NO. 6681/PPb yang dinakhodai oleh PURMADI datang dari Laut tujuan Tanjungbalai. "Mencek Dokumen kapal : lengkap Selanjutnya kepada Nahkoda diberi peringatan dan himbauan untuk menjaga keselamatan berlayar dan bekerja dilaut,jumlah Abk /penumpang : 10 orang serta mencek muatan kapal ini berupa piber berisi Ikan dan tidak ada yang temukan barang- barang ilegal atau yang melanggar hukum,"kata Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.

Kapal Patroli KP. II - 1015 diawaki team Regu III dipimpin Bripka L. Gurnin,SH MH,Bripka Abdul Hadi Saragih melaksanakan tugas patroli perairan yang dilakukan di wilayah perairan Tanjungbalai Asahan dan lego jangkar di koordinat N2º 49'46.8672"E  99º 54' 43.822".

Serta, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan juga mengatakan kepada Poskota giat tersebut dilakukan sebagai upaya Petugas Polairud Polres Tanjungbalai memberikan himbauan untuk keselamatan berlayar agar selalu memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal  serta melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti JAKET Pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K.

"Untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas,Iptu Ahmad Dahlan juga menyampaikan agar nelayan dan masyarakat lain nya memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti,TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, dan barang barang  illegal seperti Ballpress dan narkoba lainnya yang melanggar hukum,"sebut Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan. *

(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: