Gantung Diri, Nyawa Bolang Tigan Tak Terselamatkan

/ Sabtu, 19 Juni 2021 / 22.04.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Samsudin Tarigan (64) warga dusun IV Mbaruai Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli Serdang, ditemukan cucunya Riski Tarigan dalam kondisi kritis tergantung di sebuah pohon tak jauh dari rumahnya, Sabtu (19/6/2021) Pukul 14.30 WIB.

Cucu korban yang melihat kakeknya gantung diri langsung histeris minta tolong, sembari mengatakan "bolang mati" suara histeris Riski, disambut ayahnya Endra Tarigan dan langsung menuju lokasi.


Tiba dilokasi Endes Tarigan menemukan ayahnya sudah tergantung lemas di sebuah pohon, lalu berupaya menurunkannya, saat diturunkan korban masih bernafas dan dibawa ke Puskesmas Biru Biru, namun karena kondisinya semakin menurun nyawa korban tak terselamatkan saat menuju ke RS Sembiring menjalani perawatan lebih lanjut.


Belum diketahui motif bolang Tigan nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, namun pihak keluarga telah membawa jenazah korban ke rumah duka untuk disemayamkan.


Kapolsek Biru Biru AKP Salija menyampaikan kronologi bahwa pada Hari Sabtu, 19 Juni 2021 sekitar pukul 14.30 WIB,saksi An. RIzki Tarigan (cucu korban) melihat korban tergantung disebatang pohon batas rumah korban.


Lalu saksi An. Rizki Tarigan melihat dan menjerit dengan berkata "Bolang" kemudian ayah saksi An Endes Tarigan berkata "ada apa" lalu Rizki menjawab "bolang mati" kemudian saksi Endes melihat korban sudah tergantung di pohon lalu menurunkan korban dan dibantu oleh warga kemudian langsung korban dibawa ke Puskesmas Biru-Biru.


Karena korban dalam keadaan masih hidup dan memberikan pertolongan pertama namun kondisi korban menurun. 



Kemudian pihak Puskesmas merujuk korban ke RS. Sembiring Delitua pada pukul 15.30 WIB dengan menggunakan mobil ambulance. 


Dalam perjalan sekitar pukul 15.45 WIB menuju RS. Sembiring Deli tua tepatnya di Jl. Delitua depan kantor PLN Delitua korban sudah meninggal dunia, kemudian pihak keluarga meminta agar memutar balik mobil ambulance kerumah korban.


Barang bukti yang diamankan polosi, 1 utas tali nilon warna abu-abu, 1 ember cat 25 kg merk paragon.


Setelah di lakukan visum/pemeriksaan luar Oleh piket dokter Puskesmas Biru-Biru, Menyatakan tidak ada di temukan bekas luka dan atau tanda-tanda kekerasan disekujur tubuh/jasad korban.


Bahwa pihak keluarga membuat pernyataan keberatan untuk dilakukan Autopsi di RS dan tidak keberatan atas kematian korban Samsudin Tarigan. (PS/HERISEMBIRING)

Komentar Anda

Terkini: