Kepala Desa Dan Perangkat Desa Naumbai Mengadakan Penyuluhan Hukum Tentang Penyalah Gunaan Narkoba Pada Masyarakat

/ Kamis, 17 Juni 2021 / 19.15.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM.KAMPAR, NAUMBAI - Adapun kegiatan penyuluhan hukum tentang penyalah gunaan narkoba pada masyarakat diadakan di desa Naumbai,kecamatan kampar,kabupaten kampar yang bertempat di Aula serba guna kantor desa naumbai.17/6/2021.

Kegiatan penyuluhan ini di ikuti oleh kepala desa, perangkat desa,kepala dusun, ketua pemuda dan pemuka masyarakat ,dalam mengikuti penyuluhan ini agar hendaknya bisa memahami bahayanya narkoba dan tindak pidananya dan dapat menyampaikan kepada masyarakat naumbai agar bisa mengerti tentang dampak nya narkoba itu sendiri.

Sebagai tutor penyuluhan hukum tentang penyalah gunaan narkoba ini langsung di hadirkan dosen Unri yaitu Dr,Emilda firdaus,SH,MH.sekali gus sekretaris LPPM Unri,Dr,Desi Artina,SH,MH sebagai Kaprodi S2 Ilmu Hukum,Fakultas Hukum Unri,dan Suka Mariko SH,MH Dosen di Fakultas Hukum Unri.

Tutor Dr,Emilda firdaus menyampaikan ke.awak media poskotasumatera.com usai penyuluhan bahwa saya sangat berterima kasih atas dukungan pemerintah desa naumbai serta perangkatnya dalam menerima penyuluhan hukum tentang penyalah gunaan narkoba pada masyarakat,tentunya kita berkewajiban dalam memberantas karena sangat membahayakan regenerasi ke depannya.kata imelda.

Dalam penyampaian materi Dr,Imelda saat penyuluhan ini berlangsung ada tiga aspek yang harus kita pahami ,diantaranya : jenis-jenis narkoba  tadi sudah di jelaskan,pengaturan dalam hukum negara serta sanksi kepidanaan nya,bagaimana upaya kita sebagai masyarakat untuk membantu pemerintah dalam menekan dan mengurangi narkoba dalam masyarakat.

Setelah adanya penyuluhan ini Dr,Imelda dan tim nya  berharap kerja sama pihak pemerintah maupun masyarakat naumbai dapat mengerti dan memahami  hukum tentang penyuluhan narkoba pada masyarakat,agar masyarakat mempunyai kesadaran sendiri dalam memberantas narkoba dan bahaya nya,terutama peran aktif  prmerintah desa maupun masyarakat itu sendiri.tutup Imelda.

Kepala Desa Naumbai ZULHASNI ,juga telah berupaya dalam memberantas narkoba di desa naumbai dengan memberi fasilitas untuk kegiatan yang positif dengan kegiatan berolah raga untuk remaja dan malam hari nya mengadakan wirid dan pengajian agama.ungkap zul.

Harapan kepala Desa Naumbai dengan usainya penyuluhan hukum tentang.penyalah gunaan narkoba dari Fakultas Hukum Unri di desa ini sangat berterima kasih.atas kesediaan dan kesempatan dosen Unri dari Fakultas Hukum  yang telah memberi materi hukum pada masyarakat kami,mudah- mudahan penyuluhan akan memberi motivasi terhadap masyarakat dan mempunyai kesadaran sendiri dalam memerangi narkoba karena narkoba membahayakan regenerasi bangsa maupun sendiri,jelasnya.(PS/NURMAN)

Komentar Anda

Terkini: