Antonius Tumanggor Terima Lembar Aspirasi Dari Masyarakat Sei Agul

/ Minggu, 11 Juli 2021 / 09.24.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN- Bekerja dengan dedikasi yang tinggi dan selalu membela hak masyarakat yang tertindas, membuahkan ekpetasi tinggi dari semua elemen masyarakat yang berada di Kelurahan Sei Agul.

Hal ini terbukti atas kepercayaan mereka kembali memberikan 'Lembar Aspirasi' kepada anggota DPRD Kota Medan Antonius D Tumanggor S.Sos, disaat dirinya melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolahan Persampahan Kota Medan di Jalan Danau Melintang Kelurahan Sei Agul Lingkungan 3 Kecamatan Medan Barat, Sabtu (10/7/2021).


Dihadapan Muspicam, Perwakilan Dinas PU Medan, Tokoh Masyarakat dan ratusan masyarakat yang diundang, Antonius meminta warga untuk menyampaikan permasalahan dan keluhan yang belum teratasi. Agar kehadirannya hari ini, bisa membawa perubahan yang lebih signifikan. Terutama didalam penanganan sampah dan pelayanan publik agar lebih baik lagi.


Politisi Partai Nasdem Kota Medan ini pada kata sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) seperti ini wajib mereka lakukan sebulan sekali, selaku anggota dewan.


Dewan yang duduk di Komisi IV ini juga menyampaikan, bahwa dirinya pada setiap Sosper hampir selalu membawakan masalah persampahan. Hal itu dilakukannya untuk mendukung program Walikota Bobby Nasution disektor kebersihan dan menangani banjir.


"Sama kita berharap, bahwa dengan gerak cepat Walikota Medan untuk menata dan merubah wajah Kota Medan, dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dimasa pandemi saat ini," ucapannya.


Dan sebaliknya, sambung anggota Komisi IV DPRD Medan, tanpa dukungan dari masyarakat, mustahil program tersebut dapat tercapai dengan baik.  "Terutama didalam penanganan sampah di seputaran Jalan Danau Melintang ini. Saya akan berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan, untuk pengadaan tong sampah pada setiap titik pembuangan sampah sementara disekitar sini," jelasnya.


Disamping itu, lanjut Sekjen IPK Sumut ini, Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, terus giat membersihkan parit dan sungai dari tumpukan sampah. "Terutama pada aliran Sungai Deli, Bederah yang kerab menimbulkan banjir. Sehingga nantinya air sungai tersebut mengalir lancar dan nantinya bisa dimanfaatkan warga sekitar," tuturnya.


Sementara itu perwakilan UPT Dinas Kebersihan Medan Barat kembali menjelaskan lebih rinci, Perda No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah dan diharapkan kesadaran warga tidak membuang sampah sembarangan semakin berkurang.


"Di Perda ini sudah dijelaskan berbagai hal tentang pengelolaan sampah di Medan. Perda inilah yang menjadi acuan kita dalam mengelola sampah. Jadi diharapkan nantinya, tong sampah yang tersedia nantinya dapat dirawat dengan baik,.


Sedangkan P Manulang, warga Jalan Danau Melintang mengugkapkan rasa bangganya karena memiliki seorang perwakilan di gedung dewan, yang peduli akan keluh kesah warganya selama ini.


"Untuk itulah, untuk kesekian kalinya kami mempercayakan lembar aspirasi tersebut kepada bapak Antonius Tumanggor. Agar nantinya bisa dibahas bersama teman dewan yang lainnya di lembaga Legislatif Kota Medan tersebut," pungkasnya.(PS/BUDIYANTO)



            

Komentar Anda

Terkini: