Kapal Nelayan Indonesia Tenggelam di Pulau Jarak, 5 WNI Diamankan Patroli Maritim Malaysia

/ Kamis, 01 Juli 2021 / 21.45.00 WIB


POSKOTASUMATEA.COM-BELAWAN-Kapal Nelayan Indonesia tenggelam akibat dari ombak besar dan terseret ke Pulau Jarak Malaysia. 5 Nelayan yang diselamatkan Patroli Maritim Malaysia kini diamankan guna pemeriksaan lanjutan.

Berdasarkan info diperoleh wartawan dari Grup Whats App Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Kamis (01/07/2021) diperoleh informasi ke 5 Nelayan tersebut dapat dievakuasi oleh kapal Patroli Maritim Malaysia di Pulau Jarak Malaysia.

Informasi grup WA organisasi Nelayan ini menyebutkan berdasarkan adanya info pemberitahuan lisan Commander Khairun Zakaria, Sops Markas TLDM (Tentara Laut Diraja Malaysia) melalui jaringan Provider lokal TW 0628.1929 LT adanya kejadian ini diperoleh keterangannya.


Dalam kronologisnya sekira pukul 14.35 LT,  Petugas  Penjaga Stasiun Pengawas Pulau Jarak telah memonitor ada 5 orang yang tidak dikenal berenang mendekat Stasiun Pengawas dan naik ke darat. 

Dari hasil penyelidikan awal diperoleh keterangan sebagai berikut Kapal ikan yang berpangkalan di Medan, Indonesia berlayar ke laut pada tanggal 25 Juni 2021 pukul 08.00 WIB untuk menangkap ikan.

Kapal ikan yang dinaiki  tenggelam akibat cuaca buruk pada tanggal 26 Juni 2021 sekira pukul 02 . 00 LT. Kelima Nelayan tersebut menggantungkan tubuhnya pada drum ikan untuk bertahan menyelamatkan diri.

Sekira pukul 12.00 LT tanggal 28 Juni 2021, kelima nelayan tersebut diselamatkan oleh satu Kapal Ikan berbendera Malaysia dan seterusnya dipindahkan ke kapal ikan tersebut sampai dengan lebih kurang pukul 14 .00 LT.

Kapal ikan berbendera Malaysia tersebut menurunkan kelima Nelayan tersebut di sekitar perairan Pulau Jarak, Malaysia.

Adapun keterangan kelima WNI  awak kapal masing-masing bernama Dedy (36), Shahjemi (18), Tawakkal (16) Faisal (35) dan Muhammad Reza (14). Kelima Warga Negera Indonesia ini berasal dari Kota Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Terkait dengan kronologi ini, kelima Nelayan telah dievakuasi oleh aset TLDM dan akan dilimpahkan kepada Agency Penguatan Maritim Malaysia (APMM) Perak untuk penyidikan lebih lanjut

Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian melalui sambungan Whats App nya mengaku, kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi..

"Ini sering terjadi. Harapan kami agar Pemerintah segera mengambil sikap untuk melindungi Nelayan sesuai UU Perlindungan Nelayan No.7 Tahun 2016," tegasnya. (PS/SAMSUL B HASIBUAN)

Komentar Anda

Terkini: