BP Jamsostek Sosialisasi Surat Edaran Gubsu Nomor 560/7095/2021

/ Senin, 23 Agustus 2021 / 20.27.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan sosialisasi surat edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 560/7095/2021   temtang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara secara virtual  bertempat di Mega Permata Hotel  Senin (23/8).


Hadir dalam acara  tersebut  Bupati Tapsel H. Dolly Pasaribu, S. Pt, MM, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution,  Bupati Padanglawas Utara yang diwkili Asisten I Syaripuddin Harahap,  Ka UPT  Wilayah V Wasnaker  Ali S. Pane,  
Kadis Tenga Kerja Tapsel Arman Pasaribu,  Kadis PMPTSP  Tapsel,Sopyan Adil,  Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar, Kadis Tenaga Kerja Kota Padangsidimpuan Riswan Kholik Harahap,  Kadis Penanaman Modal  Kota Padangsidimpuan Ruslan Abdul Gani Harahap, Ketua KPU Tapsel Panatara Simanjuntak,  Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis, Ketua KPU Paluta  Ongku Syah Harahap,  Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan Syafri Muda Hrp, SE, Ketua Bawaslu Tapsel DR. SL. Simbolon, M. Ag,  Ketua Bawaslu Paluta.

Gubernur Sumatera Utara H.  Edy Rahmayadi  saat membuka acara sosialisasi secara virtual menyampaikan ini adalah bagian dari Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepesertaan Jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja Non ASN, kontrak (termasuk tenaga pengajar/guru kontrak dan penyelenggara pemilu) dan atau tenaga kerja honorer.

“Guna memenuhi hal tersebut, diminta kepada seluruh Bupati dan Wali Kota yang mempekerjakan tenaga kerja Non ASN, kontrak maupun honorer pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk melakukan pengkajian dan pengalokasian anggaran guna pemenuhan pembayaran premi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sesuai ketentuan yang berlaku,”  tegasnya.

Gubsu juga meminta Bupati dan Wali Kota memastikan terdaftarnya seluruh tenaga kerja pada program BPJS Ketenagakerjaan antara lain Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Sementara itu Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution menyampaikan terima kasih kepada Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan atas penyelenggaraan isi surat edaran Gubernur Sumatera Utara, Tentang Perlindungan Bagi Tenaga Kerja kita.

“Ini bukanlah pekerjaan seketika bisa kita ubah, karena membangun kesadaran yang berbentuk premi setiap bulannya bukanlah suatu yang mudah. Meskipun demikian kita tidak boleh lelah, agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah kita ini bisa semakin bertambah,” ujarnya.

Bupati Tapsel H. Dolly Pasaribu,STP,MSi  mengapresasi apa yang disampaikan Gubsu, bahwa kehidupan ini adalah saling membutuhkan satu dengan yang lain  yaitu yang lapang membantu yg sempit,  yang kaya membantu yang miskin, yang sehat membantu yang sakit

Untuk Pemkab  Tapsel saya yang sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan,  kepada ibu yang menerima santunan dari JS Ketemagakerjaan supaya  dimanafaat untuk kebutuhan yang lebih utama.  
Bupati Tapsel Sampaikan Dukungan Terhadap Program BPJS Ketenagakerjaan Dalam Berikan Jaminan Sosial


Bupati Tapsel juga menyampaikan bahwa program  BPJS Ketenagakerjaa yang akan disosialisasikan itu, sangat bermanfaat bagi masyarakat. Di mana, dengan adanya program itu, maka akan tercipta gotong-royong dan tolong-menolong antara yang kuat untuk membantu yang lemah, yang sehat membantu yang sakit dan yang lapang membantu yang sempit, termasuk yang kaya membantu yang miskin. 


Dan yang hidup, bisa memberi manfaat ketika nanti telah berpulang ke Yang Maha Kuasa. Bupati menyebut, bahwa sejak 2007 hingga sebelum mencalon anggota DPRD Tapsel, dirinya sudah berkecimpung di dunia asuransi seperti halnya BPJS Ketenagakerjaan. Bedanya, kata Bupati, jika BPJS Ketenagakerjaan berada di jalur pemerintahan, sedangkan dirinya di asuransi swasta.


"2007 hingga 2017 kurang lebih, saya jadi salah satu agen asuransi, dalam memberikan jaminan kesehatan, kematian, hari tua, pendidikan, bagi klien-klien atau nasabah saya," ujar Bupati.


Bupati melihat, dengan adanya asuransi, satu keluarga bisa tertolong karena adanya jaminan, jika tulang punggung keluarga telah meninggal. Dan bagi masyarakat kecil, dirinya juga melihat betapa mereka memiliki harapan dengan bergabung di dalam asurasi agar anaknya nanti bisa mendapat pendidikan yang layak.


"Jadi pada dasarnya, saya sangat mendukung (program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumut), bahkan saya mendorong agar setiap pencari nafkah, pekerja, ASN dan Non ASN agar mempersiapkan semua kemungkinan termasuk bila terkena musibah. Karena saya sudah melihat betapa banyak manfaat dari asuransi jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut," tambahnya.


Sebagai orang yang sudah berkecimpung di dunia asuransi, Bupati terkhusus Pemkab Tapsel akan bertanggungjawab terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan masyarakatnya. Mudah-mudahan, program ini dapat membawa manfaat bagi semua masyarakat. 


Pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya untuk menyosialisasikan dan mengajak masyarakat agar bisa bergabung di dalam BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. Kepada segenap yang hadir, Bupati mengimbau sekali lagi agar dapat mempersiapkan masa tuanya, kesehatannya, kelapangannya, ekonominya, dan ketika kematiannya, bagi ahli waris dan penerima manfaat jaminan sosial dan ketenagakerjaan kelak.


"Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak, mudah-mudahan sinergi ini tetap bisa berjalan dengan baik dan masyarakat yang dapat teredukasi seluas-luasnya hingga akhirnya ikut bergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan," tandas Bupati.


Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Muhammad Syahrul pelaksanaan sosialisasi ini adalah 
 sebagai tindaklanjut dari Instruksi Presiden RI No : 2/2021 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Muhammad Syahrul juga mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Daerah yang telah hadir pada kegiatan sosialisasi Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara. Kegiatan ini dilakukan secara serentak se Provinsi Sumut, melalui virtual meeting. 


Sedangkan tujuan kegiatan itu, kata Syahrul, adalah untuk memberikan pemahaman yang seragam kepada seluruh pihak dalam hal pengimplementasian Surat Edaran Gubernur guna meningkatkan pelaksanaan jaminan sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumut, khususnya di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan.


Kegiatan itu dirangkai dengan penyerahan secara simbolis klaim jaminan sosial. Adapun ahli waris penerima klaim jaminan sosial dari BPJS Cabang Padangsidimpuan antara lain, Yurni Bakti sebesar Rp50 juta lebih. Kemudian, Zulham Fuad Tanjung, terima klaim sebesar Rp43 juta lebih. Lalu, Dermawan, terima klaim sebesar Rp42 juta lebih. Dan terakhir, Maryetti Sagala terima klaim sebesar Rp133 juta lebih.(PS/BERMAWI)




Komentar Anda

Terkini: