POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Polres Dairi Polda Sumatera Utara berhasil ungkap perladangan yg ditanami Narkotika Gol I jenis Ganja diperladangan Dusun Perluasan Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi Pada hari Minggu siang ( 29 /08/2021 ), turut diamankan tersangka berinisial KS, 28 Thn, Penduduk Kecamatan Parbuluan bersama lebih kurang 200 batang pohon ganja berbagai ukuran.
Kapolres
Dairi AKBP.Ferio Sano Ginting, S.I.K, M.H langsung Memimpin Penangkapan dan
Turun tangan langsung mencabut pohon ganja diperladangan tersebut, turut mendampingi
Kasat Narkoba polres Dairi AKP. Rudy HUJ. Sitorus, SH, KBO sat Narkoba Iptu MP
Simamora, Kapolsek parbuluan Iptu M Agus Santoso, camat parbuluan R Siringo
Ringo, Kades Parbuluan IV Arnold Sagala beserta masyarakat kec. Parbuluan.
Dalam
keterangan nya Ferio Sano Ginting mengucapkan terima kasih yang sebesar
besarnya kepada masyarakat yg telah menginformasikan tentang adanya perladangan
yg ditanami Narkotika jenis ganja tersebut, tentunya kami polres dairi tetap
mengharapkan kerjasama yg sudah terjalin baik antara masyarakat dan polres
Dairi tetap berkesinambungan.
Kronologis dari pengungkapan ladang Ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat desa parbuluan IV kepada personil polsek Parbuluan bahwasanya ada ladang Ganja ditemukan diladang milik marga simanjuntak, Kapolsek Parbuluan AKP M Agus Santoso langsung berkordinasi dengan sat narkoba polres Dairi dan menuju kelokasi ladang tersebut bersama personil polsek parbuluan melakukan pengintaian di ladang tersebut dan mengamankan seorang Tersangka berinisial KS dan setelah diinterogasi di lokasi mengaku bahwasanya ladang tersebut miliknya dan ianya mengakui menanam serta merawat ganja tersebut sampai lebih kurang 3 bulan lamanya.(PS/K.TUMANGGER).