Tekan Penyebaran Covid 19, Polsek Pantai Cermin Gelar Ops Yustisi

/ Sabtu, 02 Oktober 2021 / 12.25.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM, SERGAI- Dalam melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pengendalian virus Corona -19 di wilayah Polsek Pantai Cermin. Satgas Covid-19 yang tergabung terdiri Polri dan TNI melakasanakan operasi Yustisi di Pasar Rakyat atau Pekan Sabtu Desa Pantai Cermin Kanan. Sabtu (2/10/2021).

Demikian hal ini disampaikan Kapolsek Pantai Cermin, AKP Teddi Napitupulu kepada wartawan mengatakan Dalam operasi Yustisi ini personel melakukan Public Addres kepada masyarakat yang sedang mengisi BBM kendaraan dan para pedagang makanan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan Masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. 

Kapolsek juga mengimbau kepada pemilik usaha dagangan agar bekerjasama  turut mengingatkan masyarakat/pembeli  menggunakan Masker dan himbau kepada warga yang berdagang agar kegiatannya tidak sampai larut malam hanya sampai pukul 20.00 WIB. 

"Saat Operasi sebanyak 12 orang kita berikan teguran lisan karena melanggar prokes," ujarnya Kapolsek.

Dari pantauan petugas OpsYustisi, Masih ditemukan masyarakat yang masih suka berkerumun dan tidak menggunakan Masker. Pada umumnya kelompok masyarakat menyadari dan memahami situasi Pandemi Covid- 19 dan kegiatan OPS Yustisi.

"Kita berharap masyarakat dapat memahami imbauan tentang Protokol Kesehatan yang disampaikan sesuai aturan pemerintah," tutupnya Kapolsek.(PS/SIDDIK).

Komentar Anda

Terkini: