Aktor Intelektual Penganiayaan Petani Di Sei Kepayang Tak Ditangkap, POSPERA Desak Kapoldasu Copot Kasatreskrim dan Kapolsek Sei Kepayang

/ Kamis, 20 Januari 2022 / 16.14.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA-COM-MEDAN

Pasca aksi penganiayaan oleh sekelompok preman terhadap petani, yang terjadi di Dusun XIV Desa Perbangunan pada hari Minggu (9/1/22) lalu, ratusan warga bersama Pospera meminta dan mendesak Kapolda Sumut untuk mencopot Kasat Reskrim Polres Asahan dan Kapolsek Sei Kepayang


Sebab menurut warga, hingga kini aktor intelektual dari aksi kekerasan  tersebut belum terungkap. Polres Asahan hanya mampu menangkap 2 pelaku dari sekelompok preman yang melakukan aksi kekerasan tersebut. Sementara akibat dari aksi kekerasan itu, sejumlah warga mengalami luka-luka cukup serius dan dirawat intensif akibat .


Desakan itu disampaikan ratusan warga didampingi Pospera Sumut dan Asahan pada konferensi pers di Dusun XIV, Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Kamis (20/1/22) sekitar Pukul 15.00 WIB.


Dalam kesempatan itu, Ketua Pospera Asahan Atong Sigalingging, menyampaikan kekecewaannya terhadap penegakan hukum yang dilakukan Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Sei Kepayang. Sebab terhitung sejak tahun 2017 lalu hingga saat ini, sudah cukup banyak laporan terkait aksi kekerasan terhadap petani namun tidak satupun dapat diungkap siapa aktor dibalik aksi tersebut.


"Kita kecewa melihat penanganan terhadap aksi kekerasan dan penganiayaan yang dialami sejumlah petani beberapa hari yang lalu, Polres Asahan hanya mampu menangkap 2 pelaku penganiayaan, tetapi aktor atau siapa dalang dari aksi itu tak bisa diungkap, "kata Atong.


Dikatakan Atong, aksi kekerasan dengan menggunakan premanisme untuk menidas masyarakat itu  adalah upaya untuk melarang masyarakat yang ingin menguasai kembali tanamannya setelah beberapa tahun lamanya dikuasai oleh kelompok lain. Ditambah lagi beberapa aksi kekerasan lainnya yang dialami warga dan telah berulang kali melakukan laporan kepolisian namun tidak diproses dan di peti eskan.


"Sementara kita ketahui bersama bahwa, selama ini sudah ada konflik antara warga pemilik tanaman sawit dengan Koperasi Tani Mandiri diketuai WH, dengan dalih untuk menjalankan program HTR. Dan selama beberapa tahun, tanaman sawit warga itu dikuasai kelompok WH Cs. Disaat warga ingin mengambil haknya, justru aksi kekerasan yang diterima warga. Berbagai laporan warga juga selalu di peti eskan. Jajaran Polres Asahan tidak menjalankan tugas dan fungsinya sehingga patut diduga ada keberpihakan Polres Asahan terhadap WH Cs, "lanjut Atong.


Padahal menurutnya, aktor intelektual dari aksi kekerasan terhadap petani itu diduga adalah kelompok WH Cs yang selama ini berdalih sebagai koperasi pengelola program HTR diatas tanaman milik warga.


"Semua sama di mata hukum, aparat penegak hukum harus menjalankan tugas dan fungsinya. Jangan ada keberpihakan dalam penegakan hukum. Sebab kita miris melihat kinerja Satreskrim Polres Asahan yang hanya menangkap 2 pelaku penganiayaan dan tidak ada pengembangan kasus siapa aktor dibalik aksi tersebut. Apakah Polres Asahan tidak mampu mengungkap atau apakah ada keberpihakan dan berat sebelah dalam penanganan kasus ini, "tegas Atong.


Senada juga disampaikan Budiman Nainggolan, perwakilan petani yang juga sebagai korban dari aksi kekerasan tersebut. Budiman menyampaikan kekecewaannya terhadap proses penanganan kasus yang dialaminya. Dia meminta jajaran Polres Asahan jangan berat sebelah dalam penanganan setiap kasus aksi kekerasan yang dialami warga selama ini.


"Kami warga yang menjadi korban kekerasan selama ini sangat rindu menantikan kinerja Polres Asahan untuk bisa menangkap dan mengungkap siapa aktor dari setiap aksi kekerasan terhadap kami, yakni warga pemilik tanaman sawit, yang semena-mena dikuasai sekelompok orang dengan dalih ingin menjalankan program HTR diatas lahan warga, "kata Budiman.


"Jika kasus ini tidak bisa terungkap, maka kami warga akan terus menyuarakan hingga ke Polda Sumut, untuk mengevaluasi kinerja aparat kepolisian di jajaran Polres Asahan, khususnya bagi Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Kepayang agar dicopot dari jabatannya sebab dinilai tidak mampu menangani dan memberikan rasa keadilan terhadap kami selaku warga, "ucap Budiman.


Menanggapi desakan warga itu, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani dan Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sabran ketika dikonfirmasi wartawan secara terpisah melalui telepon selulernya masing-masing mengatakan bahwa, pihaknya telah menindaklanjuti laporan warga korban penganiayaan.

"Menanggapi desakan warga itu, sebagai aparat penegak hukum kami telah berupaya menindaklanjuti laporan warga atas kasus penganiyaan tersebut.

 Hasilnya, 2 tersangka sudah kita amankan. Dan saat ini, kita masih berupaya menangkap 5 tersangka lainnya. Warga juga tau bahwa kita telah menggerebek rumah tersangka lainnya namun tidak berhasil ditemukan. 

""Intinya, setiap laporan dari masyarakat pasti kita tindaklanjuti. Sekarang kembali ke masyarakat bagaimana menilai kinerja kami, "kata Rahmadani, senada dengan Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sabran.


Diberitakan sebelumnya, belasan warga diserang oleh puluhan preman bertopeng saat sedang tidur di dalam tenda di lokasi lahan milik petani, di Dusun XIV Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Minggu (9/1/22) sekitar Pukul 01.00 WIB.


Warga tersebut mendirikan tenda untuk mempertahankan haknya yakni tanaman sawit yang selama ini dikuasai sekelompok orang yang mengatasnamakan Koperasi Tani Mandiri dengan dalih ingin menjalankan program HTR. 

(red*)


Komentar Anda

Terkini: