POSKOTASUMATERA.COM-
Turut hadir dalam acara musrenbang desa Camat Padangsidimpuan Angkola Julu Muhammad Ridwan Ritonga, S.Sos, Kepala Desa Simatohir Muslim Pariaman Pohan,Babinsa, Ketua BPD dan anggota, Aparat Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, tokoh pemuda, LPMD, dan undangan lainnya.
Kades Simatohir Muslim Pariaman Pohan menyampaikan bahwa dalam musrenbang ini kita menghadirkan pemangku kebijakan dari semua stakeholder tingkat desa dalam urung rembuk untuk membicarakan, merencanakan dan menetapkan rencana pembangunan desa untuk tahun penganggaran 2022, karena diharapkan rencana pembangunan di desa kita adalah hasil usulan dan kesepakatan bersama.
Dengan mengharap Ridho Allah SWT musrenbang Desa Simatohir pada hari ini Sabtu ( 22/1-2022 ) Kepala Desa Simatohir Muslim Pariaman Pohan secara resmi membuka musrenbang desa.
Camat Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu Muhammad Ridwan Ritonga menyampaikan kepada peserta musrenbang agar menyampaikan hasil musrenbang kepada warga masyarakat yang tidak hadir.
Selanjutnya Zulman Hodri staf Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu menyampaikan sesuai
Perpres Nomor 104 Tahun 2021, pada pasal 5 ayat (4) penggunaan Dana Desa Tahun 2022 diatur penggunaannya sebagai berikut :
a. Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);
b.program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen);
c.dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa.
Dari total 100% (seratur persen) Dana Desa yang diterima tiap desa, Pemerintah Desa hanya bisa mengalokasikan 32% (tiga puluh dua persen) dari Dana Desa untuk memenuhi kebutuhan program sektor prioritas lainnya
Untuk pembangunan fisik dihimbau kepada peserta musrenbang agar diarahkan ke APBD Kota Padangsidimpuan jangan dari dana desa," ujarnya.(PS/BERMAWI)