Musrenbang Desa Simatohir Kec.Angkola Julu Tahun 2022 Berjalan Lancar

/ Sabtu, 22 Januari 2022 / 16.52.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang)  Desa Simatohir Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan Tahun 2022 yang bertempat di Kantor Kepala  desa setempat berjalan aman dan Lancar Sabtu (22/1-2022). 




Turut hadir dalam acara musrenbang desa Camat Padangsidimpuan Angkola Julu Muhammad Ridwan Ritonga, S.Sos, Kepala Desa Simatohir Muslim Pariaman Pohan,Babinsa, Ketua BPD dan anggota,  Aparat Desa,  Tokoh masyarakat, Tokoh agama,  tokoh pemuda,  LPMD, dan undangan lainnya.


Kades  Simatohir Muslim Pariaman Pohan  menyampaikan bahwa dalam musrenbang ini kita  menghadirkan  pemangku kebijakan  dari semua stakeholder tingkat desa dalam urung rembuk untuk membicarakan, merencanakan  dan menetapkan rencana pembangunan desa untuk tahun penganggaran 2022,  karena diharapkan rencana pembangunan di desa kita adalah hasil usulan  dan kesepakatan bersama.


Dengan mengharap Ridho Allah SWT musrenbang Desa Simatohir pada hari ini Sabtu ( 22/1-2022 ) Kepala Desa Simatohir Muslim Pariaman Pohan secara resmi membuka musrenbang desa. 


Camat Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu Muhammad Ridwan Ritonga menyampaikan kepada peserta musrenbang agar menyampaikan hasil musrenbang kepada warga masyarakat yang tidak hadir. 


Selanjutnya Zulman Hodri staf Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu menyampaikan sesuai
Perpres Nomor 104 Tahun 2021, pada pasal 5 ayat (4) penggunaan Dana Desa Tahun 2022 diatur penggunaannya sebagai berikut :

a. Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);

b.program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen); 

c.dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa.

Dari total 100% (seratur persen) Dana Desa yang diterima tiap desa, Pemerintah Desa hanya bisa mengalokasikan 32% (tiga puluh dua persen) dari Dana Desa untuk memenuhi kebutuhan program sektor prioritas lainnya

Untuk pembangunan fisik dihimbau kepada peserta musrenbang agar diarahkan ke APBD Kota Padangsidimpuan jangan dari dana desa," ujarnya.(PS/BERMAWI)






Komentar Anda

Terkini: