Judi Tembak Ikan Menjamur Di Wilkum Polsek Namorambe, Warga Tunggu Aksi Polisi

/ Kamis, 17 Februari 2022 / 12.12.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Praktik judi berkedok ketangkasan jenis tembak ikan, masih banyak tersebar di beberapa desa di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Namorambe, Polresta Deli Serdang.

Mirisnya, permainan judi mesin tembak ikan ini, seolah tidak ilegal, sehingga aparat penegak hukum setempat dalam hal ini Polsek Namorambe tidak melakukan penindakkan.

Alhasil, Wilkum Namorambe disebut menjadi lahan basah bagi pengusaha mesin tembak ikan dalam menjalankan bisnis haramnya.

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya mesin tembak ikan yang beroperasi di Wilkum Polsek Namorambe tersebut.

Seperti yang terpantau tim awak Media ini, Rabu (16/2/2022), ditemukan adanya lokasi mesin tembak ikan yakni di Dusun 6 Desa Delitua Kuta, Desa Kuta Tengah, Dusun 1 Desa Namo Pinang, Dusun 2 Desa Tangkahan, Desa Kuta Tengah, dan di Dusun 1 Desa Namorambe.

Dari keterangan warga setempat diketahui bahwa praktik perjudian jenis mesin tembak ikan tersebut sudah berlangsung lama, dan selama ini berjalan dengan nyaman nyaman saja.

"Sudah lama juga berjalan, pengusahanya juga lebih dari satu orang, dan kadang henti ganti juga" sebut warga yang mengaku bermarga Sembiring saat di temui di Desa Namorambe, Rabu (16/2/2022).

Sedangkan disampaikan Bu Tarigan, yang tinggal  Desa Tangkahan, bahwa sempat ada satu unit mesin tembak ikan yang diangkat dari Desa itu karena adanya keresahan warga dan  berharap agar aparat kepolisian segera menindak dan menutup praktik perjudian itu, karena dampaknya sangat buruk bagi masyarakat setempat.

"Saat ini susah cari duit bang .sedangkan meja tembak ikan ini berapapun uang bisa cepat di hisapnya habis"  ujarnya.

Terkait hal ini salah satu kordinator lapangan (korlap) judi tembak ikan yang disebutkan warga setempat  berinisial ML berhasil di konfirmasi melalui telepon selulernya, dan  membenarkan bahwa satu titik meja sudah di evakuasi dari Desa Tangkahan di karenakan warga komplain "kami terpaksa mengevakuasi ujar ML.dan saat ini meja kami hanya tinggal 2 beroperasi di sana ujar ML" kepada awak media ini.

Sementara Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting  saat di konfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan akan memberi perintah kepada Kanit Reskrim untuk segera menindak dan menutup lokasi judi tembak ikan tersebut. "Saya akan memerintahkan kanit reskrim untuk sesegera mungkin menindak tegas  lokasi judi itu bang .ini saya masih ada rapat.Jawab Kapolsek Namorambe.(PS/P Limbong)
Komentar Anda

Terkini: