Pabrik Di Kawasan Pante Cermin Pekerjakan WNA dan Diduga Tidak Memiliki Izin

/ Senin, 14 Februari 2022 / 16.40.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Sebuah pabrik yang memproduksi campuran makanan untuk ternak beroperasi di Desa Pante Cermin Kiri, mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA), dan diduga tidak memiliki izin.


Pabrik yang berada di Dusun V Kampung Redap ini berdiri diatas lahan sekira 1 hektar, dengan memproduksi campuran makanan ternak berupa babi dan ayam.

Sumber yang dihimpun awak media ini, Pabrik tersebut mempekerjakan pekerja imigran dari Thailand. Sebelumnya ada 4 orang pekerja imigran yang di datangkan dari Thailand, namun beberapa bulan yang lalu 2 orang sudah kembali ke Thailand .tinggal 2 orang yang bertahan dan bekerja di pabrik itu  sebagai mandor pabrik.

Dikabarkan, pemilik pabrik tersebut adalah orang tionghoa bernama Jumadi yang tinggal di medan.

Dan pabrik ini hanya uji coba pengolahan campuran pakan ternak, yang terbuat dari kayu cendana yang digiling halus dan di jemur ujar arlan  yang menjabat  sebagai humas di pabrik itu.

Bahan baku di datang kan langsung dari aceh berupa kayu dan  di giling di sini bang .dan di expor kembali  ke luar negri seperti ke thailan.ujar Arlan kepada awak media ini, Senin (13/2/2022).

Saat di tanya terkait perizinan untuk mendirikan sebuah pabrik, Arlan menerangkan semua sudah beres bang katanya. Padahal plang pabriknya pun tidak ada didirikan sehingga timbul kecurigaan masyarakat  bahwa pabrik ini belum memiliki izin yang lengkap.

Saat di konfirmasi kepada kades Pante Cermin Kiri M.ELIZAR terkait perizinan pabrik dan pekerja imigran tersebut ia menerangkan bahwa sepengetahuannya,  izin mendirikan bangunan (IMB) itu memang ada, "namun terkait izin produksi dan UKL /UPL  dan tentang pekerja yang dari Thailand itu , kami tidak mengetahuinya .ujar ELIZAR.

Terkait hal ini, DISPERINDAG dan DLH  kab Serdang Bedagai, menurut ARLAN Humas di pabrik itu, sudah turun tim dari DISPERINDAG kab Sergai ke pabrik itu.

Terkait imigran yang yang di datang kan dari Thailand ,untuk di pekerjakan di pabrik tersebut, Arlan tidak tau paspor apa yang di gunakan oleh ke 4 pekerja tersebut.

Karena dia pun tidak begitu paham berbahasa indonesia tutur Arlan lagi. Namun menurut kepala desa yang pernah di tunjukkan cuma surat bebas covid, terkait paspor yang di milikinya , kami tidak begitu tau, "tutur Kades.(PS/P Limbong)
Komentar Anda

Terkini: